PILIHAN
Jika Mengancam Ideologi Negara, Jokowi Tak Restui Izin FPI
BUALBUAL.com - Presiden Joko Widodo membuka kemungkinan tidak memperpanjang surat keterangan terdaftar (SKT) bagi organisasi kemasyarakatan Front Pembela Islam atau FPI jika tidak tunduk pada Pancasila.
Hal itu diungkapkan Jokowi dalam wawancaranya dengan Associated Press (AP) pada Jumat (27/7/2019).
Menurut Jokowi, pemerintah mungkin saja tidak memperpanjang SKT FPI bila ormas pimpinan Muhammad Rizieq Shihab tersebut dinilai tidak sejalan dengan ideologi bangsa dan mengancam keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Jika pemerintah meninjau dari sudut pandang keamanan dan ideologis menunjukkan bahwa mereka (FPI) tidak sejalan dengan bangsa," kata Jokowi seperti dilansir AP, Ahad (28/7/2019).
Jokowi menegaskan pemerintah senantiasa terbuka untuk bekerja sama dengan kelompok-kelompok Islam selama pandangan mereka tidak melanggar ideologi negara. Namun dia tak akan berkompromi jika sebuah organisasi membahayakan ideologi negara.
Jokowi menegaskan keinginannya membawa Indonesia agar dikenal sebagai negara yang moderat. Hal itu menjadi salah satu agenda dalam kepemimpinan periode keduanya lima tahun mendatang.
"Dalam lima tahun ke depan, saya tidak memiliki beban politik sehingga dalam membuat keputusan, terutama keputusan penting bagi negara, menurut saya itu akan lebih mudah," tutur mantan Gubernur DKI Jakarta itu.
Masa berlaku SKT FPI telah habis pada 20 Juni lalu. FPI kemudian mengajukan permohonan perpanjangan SKT sebagai ormas kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Namun, Kemendagri mengembalikan berkas permohonan FPI pada 11 Juli. Hal itu dilakukan karena FPI belum memenuhi seluruh syarat administrasi yang diatur dalam Permendagri Nomor 57 Tahun 2017.
Kemendagri menyampaikan pihaknya belum tentu memperpanjang SKT meski FPI telah memenuhi persyaratan administrasi.
Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Soedarmo mengatakan pihaknya mempertimbangkan berbagai masukan untuk memutuskan perpanjangan izin ormas FPI.
Kemendagri telah mengembalikan berkas administrasi FPI karena masih ada persyaratan yang belum dilengkapi.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menyatakan pemerintah belum memperpanjang SKT FPI karena masih melakukan evaluasi.
"Kenapa kita belum memberikan? Karena kita masih mendalami, dilakukan suatu evaluasi dari aktivitasnya selama dia (FPI) ada," ujar Wiranto usai rapat gabungan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (19/7/2019).
Wiranto menuturkan evaluasi yang dilakukan pemerintah di antaranya menyusun rekam jejak FPI selama berorganisasi. Dengan cara itu, ia mengatakan pemerintah bisa menilai apakah FPI layak mendapat perpanjangan izin atau tidak.
Sekretaris Umum DPP FPI Munarman menyatakan kegiatan dan program kerja organisasinya tidak akan terhambat meski Kemendagri belum memperpanjang SKT sebagai ormas. FPI akan tetap menjalankan kegiatan seperti biasanya.
Sumber: cnnindonesia
Berita Lainnya
Puting Beliung Hantam 16 Rumah Warga Di Tanjungpinang
Dari Lombok, Jokowi Sampaikan Pesan di Closing Asian Games 2018 Lewat Video
Sebelum Bergelar "Cak Jancuk" Marwah Jokowi Sudah Hancur
MENDAGRI: Hanya Beri Sanksi Teguran, Kepala Daerah yang Ikut Deklarasi Dukungan Jokowi
Diklaim Hanya Kebetulan, SBY dan Jokowi Sama-sama ke Riau
Yasonna Mundur Jadi Menteri, Diduga Karena PDIP Keberatan Jokowi Terbitkan Perppu KPK
Demi Gelar Sarjana, Sidang Skripsi Lewat Online
Inkonsistensi Jokowi, Pangkas Eselon Tapi Rekrut Banyak Wamen Dan Stafsus
Presiden Jokowi Janji Gaji Perangkat Desa Akan Seperti PNS Golongan ll A sebesar Rp 1,92 Juta
Ma'ruf Amin Janji Kalau Jokowi Terpilih Lagi, Makin Banyak Infrastruktur Dibangun
Cek Faktanya, Jutaan Rokok Sampoerna Terpapar COVID-19 Beredar di Masyarakat?
Kuliah Gratis? Universitas Pertahanan Buka Pendaftaran S1, Ini Syarat dan Jadwalnya