PILIHAN
DPRD Riau: Pungutan Pajak Tak Maksimal Gara-gara UPT Tak Cek Data ke Lapangan
BUALBUAL.com - Anggota komisi III DPRD Riau, Marwan Yohanis yang membidangi aset dan keuangan menyoroti tidak maksimalnya pemungutan pajak kendaraan baik kendaraan perusahaan maupun perorangan di provinsi Riau.
Menurunnya pajak kendaraan saat ini, menurut Marwan dikarena dua hal. Pertama, Unit Pelayanan Terpadu (UPT) yang kurang maksimal melaksanakan tugasnya.
"UPT kita yang ada di daerah, terutama dalam mendata perusahaan, itu tak berjalan dengan baik. Contohnya, terkait pajak kendaraan operasional perusahaan, UPT hanya menerima laporan saja tanpa cek lapangan. Sementara ketika DPRD turun masih banyak kendaraan yang tidak terdata," tegas Marwan, Sabtu (3/8/2019).
Dan penyebab kedua adalah kurangnya inisiatif dari UPT untuk menarik pajak kendaraan perorangan. Ia mencontohkan, seharusnya dalam menarik pajak kendaraan perorangan harusnya ada kemudahan agar masyarakat yang tinggal di pelosok gampang membayar pajak.
"Seharusnya menempatkan petugas pemungutan pajak di pelosok desa. Misalnya hari pasarnya di suatu desa itu adalah Rabu, ya tempatkan di sana petugas. Kan kasian yang jauh jauh dari pelosok harus beberapa jam baru bisa bayar ke kabupaten, itu juga memicu orang malas bayar pajak," cakapnya lagi.
Ia menambahkan, kemudahan masyarakat harus dipikirkan, sekaligus menjadi catatan untuk kendaraan di desa desa.
"Coba dibayangkan, masyarakat desa yang punya kendaraan, mereka harus berjam-jam ke kabupaten bayar pajak, padahal pajaknya hanya dua ratus atau tiga ratus ribu, tapi ongkos perjalanan lebih mahal dari itu. Itu kita lihat di Inhil dan Rohil. Maka dari itu harus ada inovasi jemput bola, yang membuat antar pemerintah dan masyarakat itu saling memudahkan," cakapnya.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
UIN Suska akan Larang Celana Cingkrang dan Cadar, DPRD Riau: Harusnya Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan
Ketua Komisi III DPRD Kepri Dengarkan Penjelasan Tim Gabungan dalam Atasi Karhutla
10.091 triliun, DPRD Riau merampungkan pembahasan RAPBD 2018
Buka Rapat Paripurna DPR, Puan Sambut Hangat Jaringan Pembela Hak Korban Kekerasan Seksual
Trending Topik, Persoalan Naker Lokal Dan PDAM Duri Warnai Reses Septian Nugraha Di Gajah Sakti
Omnibus Law Wajibkan BUMDes Berbadan Hukum. Politisi PKB Berharap Desa Semakin Maju
Komisi II DPRD Bengkalis Tinjau Percepatan Pembangunan Jalan di Bathin Sobanga
Mabes Polri Ambil Alih Gelar Perkara Dugaan Penipuan Oknum DPRD 'Tak Rampung di Polda Riau'
Pimpinan DPRD Bengkalis Asal Rupat Mengawal Proses Musrenbang
DPRD Usulkan Roby Kurniawan Bupati Bintan Definitif Sisa Masa Jabatan 2021-2024
Bukti Mosi Tidak Percaya, 36 Anggota DPRD Bengkalis Tinggalkan Pembukaan Bimtek
Komisi I dan Bapemperda Dengarkan Aspirasi Masyarakat Pematang Pudu