PILIHAN
Pemko Pekanbaru Pertimbangkan Saran KPK, Tak Mampu Tarik Mobil dari Mantan Pejabat
BUALBUAL.com - Setelah mendapatkan peringatan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI terkait masih adanya mobil dinas yang dikuasai oknum pejabat dan anggota DPRD Pekanbaru, Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru memberikan deadline kepada Satpol PP Kota Pekanbaru.
“Sesuai dengan perintah Pak Walikota, kami berikan deadline atau batas waktu kepada Satpol PP untuk menarik seluruh mobil dinas yang masih dikuasai mantan pejabat hingga bulan Oktober mendatang,” kata Sekda Kota Pekanbaru M Noer, Senin (5/8/2019).
M Noer mengatakan, Jika batas waktu ini tidak mampu dilaksanakan oleh Satpol PP Pekanbaru, maka pihaknya akan mempertimbangkan saran yang diberikan KPK saat mengunjungi Pemko Pekanbaru.
“Kalau Satpol PP tak mampu menarik seluruh aset kendaraan dinas yang masih dikuasai oknum, tentu kita akan pertimbangkan saran dari KPK dengan menggandeng kepolisian dan kejaksaan,” cakapnya.
Diberitakan sebelumnya, Koordinator Wilayah II KPK RI, Abdul Haris, menyarankan agar Pemko Pekanbaru bisa menggandeng beberapa pihak lainnya jika Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru tak mampu melakukan tugasnya.
"Jika cara persuasif tidak juga membuahkan hasil, mau tidak mau Pemko Pekanbaru harus mengambil langkah tegas. Seperti melibatkan pihak kejaksaan atau juga kepolisian,” katanya.
Abdul Haris menjelaskan, langkah ini bisa diambil Pemko Pekanbaru guna memberikan rasa aman dalam penarikan mobil dinas yang hingga kini masih dikuasai mantan pejabat dan oknum anggota DPRD Pekanbaru.
“Kejaksaan lebih paham dan bisa menjelaskan regulasi yang berlaku. Bahkan jika terpaksa mantan pejabat yang menguasai kendaraan dinas bisa dipidanakan,” ujarnya.
Sumber: Cakaplah
Berita Lainnya
MUI Riau akan Telusuri Aliran Sesat yang Ajarkan Kencingi Alquran di Inhil
Ada Mayat Laki-Laki Mengapung di Sungai Siak tak Jauh dari PLTU Tenayan
Ini Kronologis penangkapan Hakim MK Patrialis Akbar di Grand Indonesia
Teroris di Riau: Bikin Kagaduhan Di Bumi Lancang Kuning
Bulan Mei Acara Festival Pulau Tilan akan di gelar kembali
Sekda Inhil Syarifuddin: Kita Sepakat Kab/Kota se - Prov Riau membuat kertas kerja Diajukan ke Kementerian Keuangan
Website Kawal Pemilu 'Diserang' Data C1 Palsu
RSUD Meranti: Langsung Kita Rujuk, Kalau Ada Pasien Terinfeksi Virus Corona
Wabup Inhil Hadiri Acara Pisah Sambut Kasi Pidsus dan Penyambutan Kasi Datun Kejari Tembilahan
Begini Cara Beli Kartu Elektronik untuk Bayar Parkir Bandara SSK II
H. Syamsuddin Uti, Pimpin Rapat Forkopimda Sambut Hari Raya Idul Fitri 1440 H
Terungkap! Ternyata Inilah Yang Menjadi Penyebab Siswi SMP di Hamili Bocah SD