PILIHAN
Anggota DPRD Pekanbaru Terpilih 2019-2024 Masih Ada yang Belum Sampaikan LHKPN, Ini Konsekuensi
BUALBUAL.com - Ketua KPU Pekanbaru, Anton Merciyanto, mengatakan bahwa pihaknya saat ini masih memberi waktu kepada anggota DPRD yang belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ia menegaskan pelaporan LHKPN merupakan syarat wajib sebelum anggota dewan terpilih dilantik.
KPU Riau sendiri sudah menetapkan anggota DPRD Pekanbaru terpilih hasil Pemilu 2019 akhir pekan lalu.
"Sampai saat ini masih ada beberapa anggota terpilih yang belum juga melaporkan LHKPN. Saya lupa persis siapa saja. Nah, kita hanya memberi waktu sesuai aturan PKPU nomor 14 itu sepekan setelah penetapan Caleg terpilih," kata Anton Merciyanto, Senin (12/8/2019).
Lebih lanjut ia menjelaskan, jika tidak diindahkan, maka berkas yang bersangkutan tidak akan diusulkan. "Artinya mereka tidak akan dilantik. Maka dari itu, kami beri waktu hingga sepekan dari hari penetapan," tegasnya lagi.
Lebih lanjut Anton mengatakan, KPU Pekanbaru sendiri telah mengimbau jauh-jauh hari untuk mempersiapkan LHKPN. Tapi masih ada juga yang belum melaporkan LHKPN tersebut.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
DPRD Inhil Apresiasi Kepada Kapolres Pantau Perkembangan Posko Karhutla BPBD Inhil Atas Perintah Presiden
Tahun ini, DPRD dan Pemkab Inhil Komitmen Tuntaskan Ranperda Yang Sempat Tertunda Pada Tahun Sebelumnya
Ini Pesan Wardan saat Menghadiri Pelantikan Sumpah Ketua dan Wakil Ketua DPRD Inhil
Utang Pemerintah Naik Rp 584 Triliun dalam Setahun
Abdullah Sulaiman Kembalikan Kerugian Negara Rp 400 Juta "Dugaan Korupsi Dana Hibah Penelitian"
Ketua DPR RI: Kepada masyarakat Hati-Hati Dengan Lembaga investasi abal-abal
Curi Uang Teman Sekos, Seorang Mahasiswi di Pekanbaru Diciduk Polisi
Magribi dan Anggota KPPS di Kampar Divonis 4 Bulan Penjara 'Coblos 20 Surat Suara'
Ratusan Mahasiswa Minta Gubernur Bebaskan Riau dari Kabut Asap 'Riau di Bakar Bukan Terbakar'
Wudhu Tidak Sah otomatis Sholatnya Tidak Sah, Sandiaga Uno Ulama?
UAS Resmi Cerai Usai Diproses Pengadilan Agama Bangkinang Sejak Juli
Bersama Awak Media, Disbud Riau Gelar Diklat Peningkatan Kapasitas Pelaku Publikasi Budaya Melayu Riau