PILIHAN
Sekelompok Massa Tutup Akses Pintu Masuk PT Adei Plantation di Pelalawan
BUALBUAL.com - Sekelompok massa dari desa Batang Nilo, kecamatan Pelalawan, menggelar unjuk rasa di depan akses pintu masuk utama PT Adei Plantation, Senin (19/8/2019).
Mereka membentang spanduk dan menutup akses pintu masuk perusahaan. Pemicunya ditengarai karena pihak perusahaan menanam kebun kelapa sawit di pokok Kepung Sialang milik masyarakat setempat.
Spanduk berwarna putih, lebar satu penter dan panjang kurang lebih delapan meter, nyaris menutupi semua akses pintu masuk PT Adei Plantation. Di situ tertulis "PT Adei P 8 I, menanam sawit diatas lahan kepong Sialang 8 hektar, Kembalikan hak kami!!".
Akibat unjuk rasa ini, aktivitas mobil pengangkut CPO perusahaan mendadak berhenti. Massa memberikan toleransi dan mempersilah mobil-mobil pengangkut Tandan Buah Segar (TBS) dari luar menuju Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik perusahaan.
Erzefen selaku koordinator aksi mengatakan, unjuk rasa ini dimotori oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Peduli Riau. Kata dia, aksi ini berawal dari tindakan semena-mena yang dilakukan PT Adei Plantation terhadap lahan milik masyarakat.
Termasuk penanaman kebun kelapa sawit di lahan seluas delapan hektar yang di dalamnya, kata Erzefen, merupakan pokok Kepung Sialang. Aksi penanaman sawit di Kepung Sialang adalah sebuah kejahatan lingkungan.
Erzefen menjelaskan, PT Adei menanam sawit di lahan Kepung Sialang di desa Batang Nilo, kecamatan Pelalawan, seluas 9,5 hektare. Sekarang lahan itu hanya tersisa 1,5 hektar.
Para pengunjuk rasa mendesak agar lahan yang sudah digarap dikembali lagi seperti sedia kala. Dan meminta agar pihak perusahaan membayar kompensasi.
Di tempat terpisah Humas PT Adei Plantation, Budi Simanjutak, memberikan penjelasan singkat tentang aksi unjuk rasa yang dilakukan sekelompok massa ini. Menurutnya, sudah ada surat yang diterbitkan pada tahun 1986 yang berisikan tentang keterangan masalah Kepong Sialang.
"Kepong Sialang itu berada di dalam wilayah desa Telayap (milik persukuan) semua permasalahan, baik lahan, kuburan dan Sialang, sudah pernah diselesaikan tahun 1991 dan tahun 1999," tulis Budi Simanjutak melalui pesan singkat WhattsAppnya.
Terkait ada surat LSM yang masuk kepada pihak perusahaan, sebut Budi Simanjutak, sudah dibalas akan tetapi mereka tetap menggelar aksi damai. "Surat LSM juga sudah kita balas, yang menggelar aksi damai tersebut, tapi dari LSM tetap mau aksi," ujarnya.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Pemkab Inhil Mulai Melakukan Persiapan Perlombaan Pawai Takbir Idul Fitri 1438 H
Masyarakat Kecamatan Keritang Mengucap Syukur Dengan Adanya Program TMMD di Daerah Mereka
Viral Al Quran Tampa Surat Al Maidah Sudah Beredar di Kalangan Masyarakat
Korut Salahkan Malaysia atas Kematian Warganya
Kelurahan Kamboja Gelar Musrembang Tahun 2020
Sebuah Ruko di Pekanbaru Digeledah KPK, Diduga Terkait Kasus Amril Mukminin
Dipimpin Sekda Said Syarifuddin HM. Wardan Kukuhkan (Desk) Pilkada Ini Tujuan nya
Tak Kenal Lelah, Kembali Bupati Kampar Perjuangkan Pembangunan Infrastruktur di Kementerian PUPR
Pileg 2019: Ini Tips Agar Terpilih Menjadi Wakil Rakyat
Wabup Inhil Rosman Malomo Lepas Jemaah Calon Haji Kloter 8 dan 9 Embarkasi Batam
Warga Desa Air Jernih Dibekuk Polisi Karena Kasus Narkoba
Emak-Emak Pendukung PAS Laporkan Sekjen PDIP Hasto Ke Bawaslu Terkait Ucapannya Sebut Prabowo Penyebar Fitnah