PILIHAN
Pengadilan Agama Pekanbaru Terima 1.251 Gugatan Perkara Perceraian
BUALBUAL.com - Terhitung Januari hingga 20 Agustus 2019, Pengadilan Agama (PA) Kota Pekanbaru telah menerima 1.251 berkas perkara perceraian.
Kepala Pengadilan Agama Kota Pekanbaru melalui petugas informasi, Fakhriadi, Kamis (22/8/2019) mengatakan, berkas perkara yang masuk ke Pengadilan Agama Kota Pekanbaru lebih banyak diajukan dari pihak istri.
"Sudah 1.251 perkara yang masuk. Dominan yang mengajukan pihak perempuan/istri, memang fantastis jumlahnya," kata Fakhriadi.
Fakhriadi mengatakan, dari data yang dihimpun, penyebab terbanyak gugatan perkara perceraian tersebut adalah perselisihan dan pertengkaran terus menerus.
"Perselisihan dan pertengkaran terus menerus sebanyak 786 gugatan, dan terbanyak kedua adalah karena sebab meninggalkan salah satu pihak sebanyak 119 perkara gugatan cerai," cakapnya lagi.
Lebih lanjut, ia mengatakan, bahwa tingkat tersebut diprediksi terus meningkat terus menjelang akhir tahun.
"Kalau berkaca pada tahun tahun sebelumnya, diprediksi akan kembali meningkat, tapi kami berharap tidaklah," tukasnya.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
BUALBUAL RAKYAT: Pemanfaatan DAK Melalui APBN Berbasis Proposal
Ini Bahaya Menelepon Terlalu Lama , Wajib Baca !!
Meski Kondisi Sedang sakit stroke Seorang anak Tetap gugat ayahnya karena tanah
Wakil Bupati Inhil Tinjau Ruas Jalan Sungai Beringin, Tembilahan
Mahasiswa FST UIN SUSKA RIAU Lakukan Aksi Menuntut Hak
BPN Berbicara Janji Prabowo Naikkan Anggaran Pertahanan Hingga Bela Palestina
Dituduh Saracen, Abu Janda Tuntut CEO Facebook Mark Zuckerberg Rp1 Triliun
Begini Pesan Mantan Gubernur Riau kepada Syamsuar-Edy 'HUT Ke-62 Riau'
Ajudan Syamsuar dan Yan Prana Dapat "Jatah" Jabatan "Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV Pemprov Riau"
Pemkab Meranti: Pihak Perusahaan Yang akan Melakukan Pengebor Minyak Harus Koordinasi
Komite Paralimpiade Mengajukan Anggaran RP 82 Miliar Untuk PON Papua
DPRD Kota Pekanbaru Mendapatkan Uang Tunjungan 17 Juta Perbulan Bagai Mana Dengan DPRD Kab Kota Yang Lainnya.!!