PILIHAN
Perusahaan Harus Urus Tapal Batas, Jika Tak Ingin Kena Pasal Lalai karena Karhutla
BUALBUAL.com - Ketua Umum DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Medali Emas Manurung, mengatakan ada yang unik dari kasus kebakaran hutan di Riau tahun 2019 ini.
Salah satunya adalah karena menyeret korporasi karena diduga lalai sehingga hutan di sekitar wilayahnya terbakar.
Untuk itu, keberadaan tapal batas hak guna usaha (HGU) dapat menghindarkan korporasi dari tudingan pelaku kebakaran hutan dan lahan.
"Kalau dilihat kan, ada yang unik dari yang ditangkap. Ada korporasi yang cenderung ia lalai. Kenapa lalai, karena yang terbakar itu di area Hak Guna Usaha (HGU). Sedangkan tidak semua izin HGU itu dikuasai korporasi. Misalkan kalau izin keluar 1.000 hektare tapi yang dikuasai korporasi cuma 800 hektare. Nah, titik api ada di 200 hektare. Jadi Itu harus diurus tapal batasnya," kata Gulat.
Gulat menjelaskan, untuk apa memaksakan menguasai 100 hektar jika yang dipergunakan wilayahnya 800 hektare. dan 200 hektarenya lagi tidak terawat.
"Nanti kalau muncul titik api di luar 800 hektare tetap saja kan mereka dituduh lalai. Lebih baik laporkan ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bahwa dari izin seribu hektare hanya bisa menguasai 800 hektare. Sehingga nanti tidak dituduh lagi," cakapnya lagi.
Lebih lanjut, Gulat menambahkan, keberadaan bukti tapal batas dapat membantu korporasi menjelaskan tanggung jawab area pencegahan karhutla.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Mahasiswa Di Tangkap Usai Demo Inilah Identitasnya
Panglima TNI Dan Kapolri Resmikan Aplikasi Lancang Kuning Nusantara
Mantan Kepala SKK Migas Sumbagut Kembali Disomasi, Diduga Cemarkan Nama Baik
Tabrak Rumah, Truk Batubara di Batanghari Dibakar Massa
Diajakin Selfie Bareng para Ibu-Ibu, Tukang Tahu Berjas Ini Jadi Terkenal
BPK RI akan Audit Perusahaan Perkebunan di Riau
Jembatan Penghubung Dua Kelurahan di Kecamatan Reteh INHIL Menunggu Ambruk
Resmi pensiun, ini curhatan Gatot Nurmantyo
Wajib Baca! Hanya dengan Lakukan Ini Gairah Seks Wanita Langsung Meroket
Polresta Kota Pekanbaru Sita 14,4 Kg Sabu-sabu dari Malaysia
Bupati HM. Wardan Akan Lanjutkan Evaluasi Kinerja ASN & OPD Secara Ketat Tahun 2019