PILIHAN
Petugas DLHK Tahan Truk Pengangkut Sawit Ilegal, Pidana Menanti 10 Tahun Penjara Maksimal
BUALBUAL.com - Petugas Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Riau mengungkap kegiatan melanggar hukum dikawasan HPT wilayah UPT KPH Minas Tahura.
Kepala Bidang Penaatan dan Penataan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Said Nurjaya, SH melalui Kasi Penegakan Hukum LH dan Kehutanan, Agus Suryoko,SH., MH mengatakan, pekan lalu pihaknya menerima laporan masyarakat ada truk yang mengakut sawit ilegal dari HPT wilayah UPT KPH Minas Tahura.
"Berdasarkan informasi masyarakat kami melakukan pengamanan truk beserta isinya berupa Sawit ke Kantor Polisi Kehutanan Dinas LHK Prov.Riau, Karena diindikasi melakukan kegiatan perkebunan ilegal yakni memanen dan melansir buah sawit dari area kawasan hutan di wil.UPT KPH Minas Tahura, " jelasnya kepada wartawan, Senin (26/8/2019).
[caption id="attachment_57928" align="aligncenter" width="300"] Petugas DLHK Tahan Truk Pengangkut Sawit Ilegal, Pidana Menanti 10 Tahun Penjara Maksimal[/caption]
Pelaku akan dijerat dengan pasal 92 ayat 1 huruf A dan B, Junto pasal 17 ayat 1 huruf A UU No.18 Th 2013 ttg P3H yaitu melakukan perkebunan tanpa izin menteri dan menggunakan alat berat, serta melansir buah sawit tanpa izin menteri dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun maksimal 10 tahun serta denda Rp 1,5 miliar.
"Truk sudah diamankan, " ujarnya.
"Kerugian secara ekologis dapat merusak lingkungan kawasan hutan sangat disayangkan," ujar Agus lagi. ***
Berita Lainnya
Wardan Buka Turnamen Football Bandar Yaman Cup I Se Indragiri Hilir
Gubernur Syamsuar Cari Solusi Atasi Kerusakan Infrastruktur di Riau
Bikin Polisi Tidur Sembarangan Bisa Terkena 1 Tahun Penjara Benarkah Baca Disini.!!
Pemprov Riau Berencana Rekrut Polhut Baru 'Sudah Banyak yang Tua'
Tim SAR Pos Pencarian & Pertolongan Tembilahan Siaga Lebaran Idul Fitri 1439 H
Tak Ada Biaya, Nazwa Tak Bisa Dirawat ke Pekanbaru
Telusuri Rekaman Video, Polisi Cari Pelaku Penganiayaan Viki yang Tewas Dihakimi Massa Usai Diteriaki Begal
Kapten Madrid Ramos: M.Salah Beda Orbit dengan Ronaldo dan Messi
Hasto Sebut Merindukan Soeharto Berarti Rindu KKN
Jabatan Wakapolda Riau dan Kapolresta Pekanbaru Diganti
Terlibat Prostitusi, Dua Artis Vanessa Angel dan AS Diperiksa sampai Minggu Pagi
KPK Tangkap Tangan Oknum Diduga Anggota DPD RI