PILIHAN
Riau Keluarkan Surat Edaran Terkait Kabut Asap Karhutla
BUALBUAL.com - Dalam rangka mengantisipasi dampat kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengeluarkan Surat Edaran terkait Pengurangan Aktivitas Di Luar Ruangan Akibat Kabut Asap.
Surat Edaran dengan Nomor 148/SE/2019 ini ditujukan kepada para Bupati/Wali Kota se-Provinsi Riau, dan Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Riau. Adapun isi Surat Edaran tersebut adalah sebagai berikut:
Pertama, mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mengurangi aktivitas di luar ruangan seperti kegiatan upacara, olahraga, senam kesegaran jasmani (SKJ), dan kegiatan lainnya.
Kedua, jika berada di luar ruangan agar menggunakan masker untuk mengurangi dampak gangguan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Ketiga, jika asap semakin pekat dan kondisi ISPU menunjukkan pada level tidak sehat, sekiranya para Bupati/Wali Kota se-Provinsi Riau, dan Pimpinan Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Riau dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk mengurangi resiko yang ditimbulkan. Termasuk kemungkinan meliburkan anak sekolah. (MCR)
Berita Lainnya
Bupati dan Wali Kota Kompak tak Hadiri Milad Riau Ke 62 Tahun
Pemkab Kampar dan KI Riau Koordinasi ke KI Pusat Mantapkan Persiapan Hari KIN 2020 di Kampar
Kepolisian Kec Gaung Kembali Temukan Tengkorak Manusia di tepi pingiran Sungai Gaung Desa Belantaraya
Kadispora Riau Jelaskan Soal Angggaran KONI yang 'Menyusut' Jadi Rp20 Miliar
Pelamar CPNS Pemprov Riau Capai 4.885 Orang
Dandim 0314/Inhil Kunjungi Panti Asuhan Puri Kasih Tembilahan "Sambut Bulan Suci Ramdhan 1440 H"
Rp. 2,2 Triliun DPRD dan Pemkab Inhil Sepakat Mengesahkan Belanja di APBD-P Tahun 2017
7 Alasan Mengapa Seragam Praja IPDN Ketat-ketat, Sampai Kesannya Seperti Baju Kekecilan
RSUD Kabupaten Bengkalis Terima Bantuan APD
Pemkab Ajak Warga Peduli Dhuafa, Lewat MTQ Kecamatan Mempura ke X
Jalan AspalTerbelah Turap Ambruk di Rohil
Ketua PMI Inhil Zulaikha Sambangi Bayi Penderita Infeksi Paru-Paru di RSUD Puri Husada