PILIHAN
Pengumuman Tim Pansel dan Pembukaan Calon Sekda Tunggu Instruksi Gubri Syamsuar
BUALBUAL.com - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah menyetujui surat izin untuk pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Untuk Pengumumannya, akan diumumkan setelah ada mendapatkan instruksi dari Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar.
"Surat izin KASN untuk pengisian Sekda Riau dengan evaluasi eselon II sudah keluar. Kita tunggu perintah pak Gubernur, kalau segera diminta diumumkan, kita umumkan segera," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan, Kamis (29/8/19).
Adapun untuk waktu pendaftaran akan berlangsung selama 15 hari sejak dibuka. Sementara proses seleksinya sendiri, terbuka. Tidak hanya diperuntukan untuk Riau tetapi seluruh Indonesia.
"Untuk seleksi Sekda ini terbuka seluruh Indonesia. Seperti dulu kita buka seleksi Sekda ada dari luar Riau yang ikut," jelas Ikhwan.
Disinggung soal tim panitia seleksi (Pansel) calon Sekdaprov Riau, Ikhwan mengaku sudah ada. Hanya saja dia enggan menyebutkan karena itu kewenangan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) yakni Gubernur Riau.
"Tim pansel nama-namanya sudah ada. Dan itu juga sudah disetujui oleh KASN, makanya tinggal pengumuman seleksi saja," ujar Ikhwan. (MCR)
Berita Lainnya
Prabowo Subianto Sebut BUMN Garuda, PLN, Pertamina dan Krakatau Steel Rugi Besar
Pelaku Oplosan Gas Di Kota Padang Raup Untung Rp. 100 Juta Perbulan
Setwan FC Juara, Bhayangkara Runner Up ''PWI Inhil Cup II 2019''
Miliki Sabu,Warga Tembilahan Diringkus Polisi
Rektor UIR Sambangi Kediaman Ketua STIH Putri Maharaja Payakumbuh' Usai Teken MoU'
Caleg Partai Nasdem 'Geruduk' KPU Bengkalis
Legislator Minta Perusahaan yang ada di Riau Bantu Pengadaan APD
Dodi Diduga Dalang Pembunuhan Pasutri, Selain Jadi Otak Pencurian Mobil L-300
TNI AD RI Buka Penerimaan Prajurit Baru, Dandim 0314 Inhil: Inhil Mendapat Kuota 48 Orang
H.M.Yusuf Said, SE Maju Sebagai Calon Anggota DPD RI
Babinsa Koramil 07/Reteh Turut Menggalakkan Program Maghrib Mengaji 'Patut Diteladani'