PILIHAN
DPRD Rohil Dalam Sidang Paripurna Mengesahkan APBD.P Sebesar 2.4 Triliun Lebih
BUALBUAL.com - Rapat sidang paripurna penyampaian Nota Keuangan APBD-P 2019 Kabupaten Rokan Hilir, sekaligus pengambilan keputusan. Selain itu agenda pemyampaian Ranperda APBD Rokan Hilir oleh Bupati H.Suyatno.Amp serta menutup sidang masa akhir kedua 2019.
Sidang paripurna dibuka oleh ketua DPRD Rohil, H. Nasrudin Hasan, didampingi wakil Ketua DPRD Abdul Khosim, sedangkan anggota DPRD yang hadir 23 orang dan dihadiri OPD dilingkungan Pemkap Rohil pada malam jumat (30/8/19) dikantor DPRD di Batu 6 Bagansiapiapi.
Bupati H.Suyatno.Amp. Mengapresiasi kepada pimpinan dan wakil pimpinan serta seluruh lintas fraksi akhirnya APBD P 2019 mendapatkan pengesahan.
Selama ini wakil rakyat telah banyak membuangkan waktu serta pemikiran dalam agenda pembahasan APBD P secara maraton sehingga dapat disyahkan dalam waktu yang Relatif singkat pada masa akhir jabatan , tutur Bupati Rohil mengungkapkan.
Bupati H. Suyatno mengakui bahwa APBD. P mengalami kenaikan dari angka Rp 1.9 triliun menjadi Rp 2.4 Triliun lebih, kenaikan sebesar Rp 500 Milyar, itu bukanlah untuk kegiatan tisik jelasnya.
Menurut Bupati penyampaian nota keuangan Ranperda ABPD 2020 hari ini sesuai prosudur sudah disampaikan dan ditarget APBD tahun 2020 sebesar Rp 1.8 Triliun bahkan angka itu belum termasuk lagi DAK tahun 2020.
Dari pengakuan anggota DPRD dalam tempo waktu beberapa hari kedepan akan kembali melakukan pengesahan APBD Tahun 2020 .Mari bersama kita doakan semoga wakil rakyat bekerja maksimal agar dapat mengesahkan APBD Tahun 2020 dimasa jabatannya berakhir.
RAPBD 2020 dalam waktu singkat 11 atau 12 hari segera disyahkan, karena Ketua DPRD punya inisiatif, dan komitmen untuk meninggalkan kenangan dimasa akhir jabatannya, target pengesahan APBD tahun 2020 akan dikebut, pungkas Suyatno.
Sementara Ketua DPRD Rohil, H.Nasrudin Hasan menyebutkan penambahan APBD.P bukan untuk kegiatan fisik melainkan untuk dana tunjangan dan dana bos.
Dijelaskan ketua DPRD Rohil ini bahwa anggaran perubahan mengalami kenaikan bukan digunakan dalam bentuk fisik, melainkan diperuntukan untuk dana tunjangan dan dana BOS, DD, serta pembayar hutang tuna bayar.
Namun demikian, lanjutnya harus bersyukur dana perubahan naik menjadi Rp 2.4 Triliun APBD. P, telah kita syahkan dalam tempo yang relatif singkat padahal masih ada waktu tiga pengesahan tersebut.
Terkait pembayaran fisik DD dan ADK dalam tiga bulan terakhir yang disalur kan sama tahun sebelumnya capaianya hanya 80 persen.
Tambahnya memang sebegitu, akan dibayarkan, tidak bisa lebih 100 persen, disebabkan tidak adanya uang bukan tidak bisa hingga 100 persen. hal itu bukan daerah kita mengalaminya bahkan daerah lain juga turut mengalaminya.
Penulis : Edisupriadi.
Berita Lainnya
Bekas Lahan Karhutla yang Disegel di Inhu Ditanami Sawit
Dinkes Kota Pekanbaru Dinilai Abaikan Hak Informasi Publik
Rp. 3,2 Triliun Pemda dan DPRD Kab Bengkalis Sahkan KUA-PPAS APBD Tahun 2018
Melihat iPhone 7 Sekarang, Ini Prediksi Desain dan Kecanggihan iPhone 8
Warga Kembung, Bengkalis Sulap Jalan Jadi "Kebun" Kesal Tak Kunjung Diperbaiki
Sempat "Mati Suri", PBVSI akan Bangkitkan Voli Riau
Badan Lion Air JT 610 Ditemukan, Kapal dan Penyelam Dikerahkan
Kawanan Gajah Liar Masuk ke Perkampungan 'Warga Kuansing Resah'
Nekat Terobos Razia, Sopir Mobil Xenia Dijerat Pidana
Sempat Bebas KPK PHP in Bupati Rohul Suparman, Setelah MA Kabulkan Kasasi
Ingin Membawa Perubahan, Kader IWO Inhil Ikut Pilkades Serentak Desa Sekayan Kemuning
Negara Darurat Corona, Sri Mulyani: Anggaran Perjalanan Dinas Dipangkas 50 Persen