PILIHAN
OTT Pungli Oknum Dinas KP2K Batam, Begini Kata Polisi soal Tersangka Lain
BUALBUAL.com - Polisi masih mendalami kasus pungli yang menyeret AS, staf budidaya Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Kehutanan (KP2K) Kota Batam sebagai tersangka. Yang bersangkutan sebelumnya terjaring OTT.
Kasatreskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan mengatakan bahwa saat ini masih dalam pemeriksaan para saksi-saksi. “Total ada 15 orang saksi yang sudah kita periksa,” ujar Andri, Rabu (4/9/2019).
Andri belum dapat memastikan apakah ada tersangka baru yang akan ditetapkan. Proses pemeriksaan saksi masih terus dilakukan. “Kita lihat nanti hasilnya, apakah ada tersangka baru atau tidak?” Kata dia.
Sebelumnya Kapolresta Barelang AKBP Prasetyo Rachmad Purboyo mengatakan kasus OTT ini tidak menutup kemungkinan tersangka lainnya. Namun saat ini baru satu orang tersangka yang telah ditetapkan.
“Bisa saja ada tersangka lain, saat ini masih kita lakukan pendalaman,” ujar Prasetyo beberapa waktu lalu.
Satu orang tersangka yang diamankan berinisial AS, ia ditangkap saat akan melakukan transaksi dengan seorang nelayan di excelso, Tiban, Sekupang.
Sumber: batamnews.co.id
Berita Lainnya
Ketua Lam Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan Mendukung Program Bertanjak
Japto Sampaikan Permohonan Maaf ke Habib Rizieq, Soal Penyataan Ketua MPW PP Riau
Ketua Pansus RTRW Riau Bantah Ada Tambahan Kawasan Hutan Yang Diputihkan
Sekda Inhil H. Said Syarifuddin Sebut HSNI Sarana Penyalur Informasi
Kebakaran Didesa Rumbai Kecamatan Kempas, Penghuni Rumah di Larikan Ke Rumah Sakit
Bakar Lahan Seorang Petani Rohul Diamankan Kepolisian
Hippmih - Pekanbaru: Jawab Tudingan Soal Diskriminasi Anggran Kegiatan Pelatihan Bersama Dispora Inhil
Disnaker Riau Buka Posko Pengaduan Dampak Covid-19
Soal Undangan Pelantikan Sekdaprov Riau, Said Syarifuddin: Kita Tunggu Saja!
#CR7 Bakal Perpanjang Kontrak di Real Madrid?
GMMK Riau Minta Pejabat Terlibat Persekusi Neno Dicopot
PC MNU bersama Kemenag Inhil Berikan Pembinaan Kepada Pelajar Putri NU