PILIHAN
KPK Periksa Mantan Bupati Kampar Jefry Noer, Dugaan Korupsi Jembatan Waterfront City
BUALBUAL.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Bupati Kampar, Jefry Noer, terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Jembatan Waterfront City atau Jembatan Bangkinang tahun 2015-2016 di Kabupaten Kampar. Jefry Noer diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Adnan.
"Hari ini, penyidik memeriksa saksi atas nama Jefry Noer untuk tersangka AN," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, melalui pesan WhatsApp, Kamis (5/9/2019).
Adnan adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Jembatan Waterfront City pada Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar. Keterangan untuk Adnan diberikan Jefry di Gedung Merah Putih di Jakarta.
Febri mengatakan, penyidik masih mendalami keterangan dari Jefry sebagai mantan Bupati Kampar periode 2011-2016 terkait gagasan saat mengusulkan anggaran untuk proyek pembangunan Jembatan Waterfront City.
"Penyidik mendalami keterangan saksi terkait gagasan saksi ketika menjabat sebagai bupati dalam mengusulkan anggaran yang digunakan dalam pembiayaan proyek secara multiyears kontrak," tutur Febri.
Selain Jefry, KPK juga memeriksa sejumlah saksi lain di Gedung Serbaguna Mapolres Kampar. Pemeriksaan dilakukan pada mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kampar, H Azwan, yang saat ini menjabat Asisten II Setdakab Kampar.
Selain Azwan, enam penyidik komisi antirasuah itu juga melakukan pemeriksaan terhadap sekitar delapan orang pegawai dan mantan pegawai Dinas Bina Marga dan Pengairan (sekarang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang,) Kabupaten Kampar.
Dalam perkara ini, KPK juga menetapkan Manajer Wilayah II PT Wijaya Karya (Persero) sekaligus Manajer Divisi Operasi I PT Wijaya Karya (Persero) Tbk I Ketut Suarbawa sebagai tersangka.
Kedua tersangka diduga kongkalikong atau berkolusi dalam proyek yang menelan anggaran Rp117,68 miliar dengan kerugian negara Rp39,2 miliar.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Zainal Arifin: Tegaskan 2 Unit Ambulance Air Bantuan Pemkab Inhil, Untuk Fasilitas RS Bukan Keperluan Pemerintah Kecamatan
Wabah Virus Corona Tidak Kurangi Semangat Atlet Koni Riau
Harimau di Inhil Diduga Alami Perubahan Perilaku, BBKSDA Riau Datangkan Pawang Dari Aceh
Masih Ingatkan Pemuda Pembunuh Anggota TNI Disungai Guntung, Kini PN Tembilahan Berikan Hukum Mati Bagi Terdakwa
Jasad Bocah di Pelalawan yang Tenggelam Akhirnya Ditemukan
Tinjau Lokasi TMMD ke-101, Tim Wasev Puji Kinerja Kodim 0413/Inhil
Andi Rachman Masih Ogah Bicarakan Calon Wakil Gubernur
Terkait Corona! BNI Tutup Dua Kantor, Satu Karyawannya Meninggal Dunia
Wardan Hadiri Seleksi Tilawatil Qur'an di Desa Belaras
ODP Corona Kurang Mampu, Dapat Bantuan Sembako dari Bupati Siak
Catat Tanggalnya, Masjid An Nur Gelar Kajian Bedah Buku Selama Ramadan
Niat Oesman Sapta Setelah Sembuh Dari Sakit, Membangun Masjid Agung Oesman Al-Khair Terapung Tercapai