PILIHAN
Warga GAS yang Tenggelam Saat Memancing, Sudah di Temukan
BUALBUAL.com - Seorang pelajar di Kecamatan Gaung Anak Serka (Gas), Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terjatuh ke sungai saat sedang memancing. Korban yang jatuh terbawa arus sungai dan tenggelam di perairan Teluk Pinang, Minggu (8/9/2019) pagi.
Menurut Kapolres Inhil, AKBP Christian Rony Putra melalui Kapolsek GAS, Iptu Agus Susanto, pelajar laki-laki bernama Trio Darmas Setiti (13) sebelum tenggelam, diketahui tengah memancing bersama temannya, Kefri (15) di sebuah dermaga kapal milik, Acok yang terletak di Parit 8, Kelurahan Teluk Pinang.
"Sekira pukul 09.00, pada saat korban bersama saksi Kefri sedang memancing di atas pompong yang ditambat di Dermaga, Korban yang berada di bagian belakang pompong tiba-tiba terjatuh ke sungai," jelas Iptu Agus Susanto mengawali cerita tentang kronologi tenggelamnya korban.
Melihat temannya terjatuh, diungkapkan Agus, teman korban, Kefri pun berusaha menolong korban dengan terjun ke sungai. Namun sayang, pada saat itu Saksi tidak dapat menolong korban yang sudah hanyut terbawa arus sungai
"Saat itu saksi melihat korban sudah hanyut. Saksi pun tidak dapat menolong korban sehingga korban tenggelam," ungkap Agus.
Hingga saat ini, korban tenggelam sudah di temukan jam 13.50 Wib dalam keadaan sudah meninggal
"Mendapat berita korban tenggelam, Saya bersama beberapa orang personel, lantas meluncur menuju tempat kejadian. Sesampainya di lokasi, kami bersama masyarakat segera melakukan pencairan terhadap korban," tutup Agus.***
Berita Lainnya
Jusuf Kalla Angkat Bicara soal Doa Neno 'Tak Ada Lagi Menyembah Allah'
Karang Taruna TPTM Jalin Silaturahmi dengan Anggota DPRD Rohil
Seorang Cewek Pengendara Motor Beat Tewas Digilas Mobil CPO di Riau
TNI Masih Terus Lakukan Pengusiran Terhadap Kapal China di Laut Natuna
MTQ Ke 41 Desa Bakau Aceh Kec Mandah Resmi Di Buka
Soal Undangan Pelantikan Sekdaprov Riau, Said Syarifuddin: Kita Tunggu Saja!
7 Warga Riau Terima Penghargaan dari Presiden 'Berdonor Darah Lebih 100 Kali'
"Pengurus LAMR Dikukuhkan, Gubernur: Besar Harapan Masyarakat Riau Kepada LAMR"
Kamu Harus Tahu Tugas dan Wewenang DPR Menurut UU MD3
Koro Koro Pekanbaru Tak Bisa Tunjukkan Dokumen Minol, Saat Dipanggil Satpol PP
Sopir Mobil Pengangkut Kayu Ilegal Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Pawai Takbir Idul Adha, Bupati Inhil: Ibadah Kurban Kegiatan Yang Sarat Hikmah Dan Nilai Historis