PILIHAN
Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Resmi Mengeluarkan surat himbauan pengibaran bendera Setengah Tiang.
Salah satu foto Surat edaran Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia
BUALBUAL.COM - Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Telah Mengeluarkan surat himbauan dengan Nomor : B-1010/M.Sesneg/Set/TU.00/09/2019. Prihal pengibaran bendera setengah tiang dan hari berkabung nasional 11 September 2019.
Menyampaikan kepada seluruh pimpinan tertinggi. Pemerintah. Lembaga-lembaga negara. BUMN,BUMD. BANK Indonesia. Dan seluruh masyarakat Indonesia.
Yang mana di sebutkan dalam surat Himabuan tersebut menyempaikan Kepada , Pimpinan Lembaga Negara
Gubernur BANK Indonesia
Para Menteri
Jaksa Agung
Panglima TNI
Kapolri
Para Pimpinan Lembaga Non Struktural
Para Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian
Para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota seluruh Indonesia
Para Pimpinan BUMN dan BUMD
Para Kepala Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri melalui Sekretaris Jendral Luar Negeri
Selanjutnya di jelaskan pada Suat Himbauan itu Menjelaskan,
Untuk memberikan penghormatan setinggi-tingginya kepada putra terbaik bangsa Bapak Bacharuddin Jusuf Habibie. Presiden Republik Indonesia ke tiga yang telah wafat pada tanggal 11 September 2019 di Jakarta.
Selanjutnya, sesuai dengan Pasal 12 ayat 4 ayat 5 dan ayat 6 Undang-undang Republik Indonesia nomor 24 tahun 2009 tentang bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta lagu kebangsaan kepada para pimpinan lembaga negara, Gubernur, Bank Indonesia, Menteri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Pimpinan Lembaga Non Struktural, Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Gubernur, Bupati, Wali Kota, Pimpinan BUMN dan BUMD, serta Kepala Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri beserta jajaran dimohon mengibarkan bendera setengah tiang selama 3 hari berturut-turut. Terhitung mulai tanggal 12 September 2019 sampai dengan 14 September 2019. selanjutnya kepada Gubernur, Bupati dan Wali Kota agar menyampaikan kepada masyarakat luas untuk mengibarkan bendera setengah tiang,
Dan Pada kurun waktu tersebut juga dinyatakan sebagai Hari Berkabung Nasional.
TTD,
Meteri Sekretaris Negara,**
Editor:yuriady,
Berita Lainnya
Kemenag: Tidak Ada Masalah, Soal Ujian Madrasah Bahas Khilafah
Polsek Siak Hulu Kampar Amankan Seorang Pelaku Narkoba di Wilayah Desa Kubang Jaya
Suwandi: Alhamdulillah, Doakan dan Dukung Saya, Perwakilan Riau Masuk 4 Besar AKSI 2019
Dolar AS Tembus Rp 15 Ribu, Luhut: Nggak Masalah
Jelang Lebaran Qurban Disnak Ingatkan Panitia Kurban Tak Gunakan Kantong Kresek Hitam
Dalam Waktu Dekat, Gubri Syamsuar Tegaskan akan Memutasi Pejabat Pemprov Riau
Klasemen Sementara Premier League: Liverpool di Puncak Teratas
Hadapi Pilkada 2020! Gerindra Riau Siap Berkoalisi dengan Parpol Apapun
Kepala Daerah Masih Korupsi, Anggaran dan alam habis oleh pemimpin tamak
Dirut RSUD di Riau Sebut Pelayanan Sudah Sesuai SOP, Tapi Bayi Kok Nyaris Jatuh ke Lantai?
UAS Batal Terbang Gara-gara Asap, Begini Sindirannya untuk Pembakar Lahan
GP Ansor Sebut Kelompok Radikal, Polisi Minta Bukti, Bukan Asumsi!