PILIHAN
Atasi Karhutla, Relawan Rumah Zakat Action Pekanbaru Turunkan Tim di Dua Kabupaten di Riau
BUALBUAL.com - Kabut asap di Riau semakin pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di sejumlah lokasi yang hingga kini belum kunjung padam.
Merespon kondisi udara yang semakin memburuk, Relawan Rumah Zakat Action Pekanbaru menurunkan relawan di dua kabupaten yakni di kabupaten Pelalawan dan Kabupaten Indragiri Hulu untuk turut serta memadamkan api.
Sejak hari selasa (17/09), Tim Relawan Rumah Zakat Action bersama Satgas Karhutla Pelalawan dari pagi hingga malam terus berjibaku memadamkan api di sejumlah desa.
"Hingga saat ini kami sudah melakukan upaya pemadaman di beberapa desa, salah satunya di desa Rantau Baru, Pelalawan. Hari ini terpantau titik api yang besar membakar kebun warga berhektar-hektar. Kami bersama Satgas Karhutla masih berusaha untuk memadamkannya." Ujar Suardi salah satu Relawan Rumah Zakat Action disela aktifitasnya memadamkan api melalui pesan singkat whatsapp.
Rumah Zakat Pekanbaru juga membuka Safe House bagi masyarakat yang terdampak ISPA. Layanan ini bisa diakses masyarakat secara gratis bertempat di tiga titik yakni di Klinik RBG Rumah Zakat Jl Nenas Sukajadi, Masjid Raya Annur dan di Jalan Taman Sari dekat SMP Juara Pekanbaru.*(rls)
Berita Lainnya
Jelang SEA Games 2019, Timnas U-23 akan Uji Coba Lawan Iran
SELAIN OBJEK WISATA, GUBRI RENCANAKAN BANGUN PONDOK PESANTREN DI RUPAT UTARA
Sedang Banyak Pikiran,Zaskia Gotik Pingsan di Atas Panggung
DPRD Inhil Pastikan Dukung Program Penyelamatan Kelapa
Dengarkan Keluhan Masyarakat, Wabup Inhil 'Blusukan' ke Pasar Tembilahan
Asal Direstui Mertuanya Raja Thamsir Rachman, Zulfahmi Siap Maju Pilkada Inhu 2020
Bupati Inhil Secara Resmi Tutup Pelatihan Jurnalistik IWO Inhil
Heboh!!! Warga Pergoki Mobil Goyang dekat Masjid, Ternyata.....
Terkait UN 2020 Ditiadakan, Riau Tunggu Surat Resmi Kemendikbud
Pasangan Wardan-SU Akan Prioritaskan Pembangunan Jalan dan Pertanian
Sandiaga: Jangan Asal Blokir!, Saat Sambangi Kantor Jurdil 2019
Mutasi Adalah Penyegaran Biasa, dan Tidak Ada Aturan yang Dilanggar