PILIHAN
DPR Pinta Perusahaan Asing Yang Terlibat Karhutla Dilarang Pulang Kampung
BUALBUAL.com - Pimpinan DPR RI meminta puluhan perusahaan yang terlibat dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), seperti tiga anak perusahaan asal Malaysia, 42 perusahaan dan satu perusahaan milik pribadi ditindak tegas.
Bahkan Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo meminta kepada Menteri Lingkungan Hidup, Siti Nurbaya untuk mengambil langkah hukum untuk perusahaan asing yang terlibat karhutla.
"Serta mempertimbangkan untuk pencabutan izin operasional perusahaan yang terlibat tersebut," ujar Bamsoet, sapaan Bambang Soesatyo kepada wartawan, Rabu (18/9).
Penyegelan kantor dan penghentian operasional perusahaan yang terlibat karhutla diakuinya perlu dilakukan selama proses penanganan.
Lebih dari itu, Bamsoet meminta Kementerian LHK untuk berkoordinasi dengan Imigrasi untuk melakukan pencekalan pihak-pihak asing yang terlibat karhutla agar tdai pulang ke negara asal.
"KLHK (harus) bekerja sama dengan imigrasi untuk menetapkan seluruh direksi perusahaan yang disegel agar ditetapkan larangan untuk meninggalkan Indonesia atau kembali ke negaranya sebelum proses hukum diselesaikan," tandasnya.
Sumber: RMOL.id
Berita Lainnya
PLN Aliri Listrik ke 17 Desa di Riau, 'Inhil, Inhu, Pelalawan, Meranti, Rohul dan Rohil'
PT. PGN Masuk 5 Besar Perusahaan dengan Kinerja Penghormatan HAM Terbaik
Tiga Pelaku llegal Logging Diamankan Polres Inhu
Mati Lampu Mendadak, PLN Kota Tembilahan Hanya Ucapkan Minta Maaf
Selamat, Calya Syakirah Juara Recycled Fashion Show Sri Gemilang Pada Festifal Budaya Alam Nusantara 2018
Lagi Asyik Nge-Ply Narkoba,3 Pria Inhil Di Tangkap Polisi
Artis Nasional Andrigo Mengajak Masyarakat Inhil Ikut Mendoakan Kesembuhan Mantan Bintang Persih Inhil
Terbakar Saat Bersihkan Kebun, Seorang ASN di Bengkalis Ditahan Polisi
Belum Puas Adu Mulut, Lorenzo Kembali Serang Rossi
Pemerintah Buka Lowongan 106 Formasi CPNS Tahun 2019 Bagi yang Minat Kerja di Istana
Dr. Indra Yovi, Ini Cara Mengetahui Seseorang Mengidap COVID19
KPU Inhil Coret 38 Nama Bacaleg