PILIHAN
KPK Geleda Kantor Disdik Kepri
TANJUNGPINANG - Tim Penyidik KPK membawa 1 koper besar berwarna hitam dari ruangan Kadis Pendidikan dan ruangan Kasubag Keuangan Disdik Pemrov Kepri, di Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang, Selasa (17/9/2019), sekitar pukul 14.00 WIB.
Kepala Disdik Pemrov Kepri, Muhammad Dali menerangkan, sekitar 7 orang Penyidik KPK membawa dokumen penting yang berisikan laporan keuangan bulanan dari tahun 2018 hingga Juli 2019.
Menurut Dali, bukti 2 file binder laporan keuangan itu akan dijadikan sebagai bukti tambahan di pengadilan oleh KPK, atas dugaan kasus gratifikasi jabatan dengan tersangka Gubernur Kepri non aktif, Nurdin Basirun.
Dalam kasus ini, dirinya tidak pernah dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus gratifikasi tersebut.
"Bukti laporan di 2018 ada 4 triwulan dan 2019 ada 2 triwulan.
Penulis : Pian
Berita Lainnya
Lantik Pengurus HNSI Kecamatan Batang Tuaka, Sekda Inhil: Selamat Bekerja dan Berkarya
Jalan Jadi Makin Macet, Parkir Liar di Samping Mal SKA Marak Lagi
Dibentuk oleh Kodim 0314/Inhil, Kini Desa Pulau Palas ada Kampung Anti Narkoba
Peduli Kasih, Polres Inhil Serahkan Bantuan Kepada Anak Yatim Piatu
Kritik RUU KUHP, Hotman Paris: Undang-Undang Teraneh di Dunia
BUMDes "AMANAH NEGERI" Kec Tempuling, HM. Wardan Ini Bisa Jadi Tulang Punggung Ekonomi Desa
P2P Diskes Kota Pekanbaru: Dibutuhkan Peran Penting Masyarakat dalam Upaya Pencegahan DBD
Setelah di Tetapkan DPO Oleh Polda Riau, di Mana Senenarnya Posisi Plt Bupati Bengkalis Muhammad?
Masyarakat Bangko Rohil Mengeluh, Banyak Jalan Poros Rusak Akibat Aktivitas Kederaan Pt. PKS
PB HIPPMIH Pekanbaru, Akan Laksanakan Mubes Ke-XII Bulan Ini
Bupati: Pelayanan Harus Seimbang dengan Megahnya Gedung 'Saat Tinjau Gedung Mapolres Meranti'