PILIHAN
Korupsi DD Senilai Rp576 juta, Kades Sako Kuansing Langsung Ditahan
BUALBUAL.com - Kades Sako, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuansing, Andika hari ini resmi ditahan oleh Kejari Kuansing.
Ia ditahan karena diduga korupsi Dana Desa (DD). Dana desa yang dikorupsi oleh pelaku sebanyak Rp576 juta lebih.
"Itu berdasarkan penghitungan BPKP Riau, " kata Kajari Kuansing, Hari Wibowo melalui Kasipidsus, Muhammad Gempa Awaljon Putra SH kepada media.
Atas perbuatan tersangka ini, ia akan dilakukan penahanan untuk 20 hari kedepan.
"Ia diduga melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 UU RI No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, terhadap tersangka akan dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan" kata Gempa.
Tersangka akan ditahan di Rutan Kelas 1 Pekanbaru. Sementara berkas perkara tersangka dalam waktu dekat ini akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana
Dikatakannya, Andika akan ditahan di Rutan Kelas I Pekanbaru, "Dan dalam waktu dekat perkara tersebut akan segera kami limpahkan ke Pengadilan Pekanbaru, " jelasnya.
Andika diciduk atas dugaan penyalagunaan APBDes Sako tahun 2016 lalu.
Sumber: riaugreen.com
Berita Lainnya
Bupati Inhil HM.Wardan Lantik 7 Kepala Desa dari 3 Kecamatan
Komunitas Carfreeday Tembilahan Ucapkan Selamat Atas Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
Palestina Resmi Gugat Israel ke Mahkamah Kejahatan Internasional
Wabup Inhil Minta Pihak Terkait Awasi Speedboat yang Melebihi Kapasitas 'Menjelang Lebaran'
Warga Tionghoa Bengkalis Sembahyang Leluhur 'Jelang Imlek 2570'
Dua Truk CPO Bertabrakan di Jalur Lintas Duri-Dumai
Belum Satu Suara, Soal Rencana Penghapusan Insentif Guru Swasta
Terjadi Rusuh Demo Mahasiswa Dan STM Karena Propaganda Media Sosial
Gerebek Kediaman Kepala BNN Maluku, Polda Tangkap 2 Oknum Polisi
Fidaus ST, MT Tumbang Dengan Politisi Muda dalam Pemilihan Ketua DPC Demokrat Pekanbaru
Protes Kebijakan Soal Impor Beras, Besok KSPI Akan Gelar Aksi Besar-besaran
Gedung Arsip Pemkab Kuansing Terbakar