PILIHAN
Polisi Tetapkan Lima Perusahaan Jadi Tersangka Karhuta, dari Riau Hingga Kalimantan
BUALBUAL.com - Ada 5 perusagaan yang telah ditetapkan Polri sebagai tersangka pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Khusus Riau masih didalami tim asistensi Direktorat Tipiter (Tindak Pidana Tertentu) Bareskrim, PT Sawit Sumber Sejahtera (SSS).
"Sedangkan untuk perseorangan ada 230 orang yang ditetapkan jadi tersangka." kata Kepala Biro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri.
Di Sumatera Selatan (Sumsel), ada satu korporasi nama PT Bumi Hijau Lestari. Di Kalimantan Tengah (Kalteng) adalah PT Palmindo Gemilang Kencana. Sedangkan dua perusahaan yang menjadi tersangka di Kalimantan Barat (Kalbar) adalah PT Suya Argo Palma (SAP) dan PT Sepanjang Inti Surya Usaha (SISU).
Dedi menuturkan Polda Sumsel dan Kalbar tak hanya menjadikan perusahaan sebagai tersangka, tapi juga pejabat perusahaan. Dalam kasus PT Bumi Hijau Lestari, Direktur Operasional berinisial (AK) turut dimintai pertanggungjawaban.
"PT Bumi Hijau Lestari mengelola kawasan hutan produksi lahan, dianggap lalai dalam mencegah terjadinya kebakaran. Petugas pemadam hanya enam orang untuk bertanggung jawab terhadap lahan seluas sekitar 2.500 hektare," kata Dedi.
Selain itu, Polda Kalimantan Barat juga menetapkan Manager PT Lubuk Sabuk Estate, yang merupakan bagian dari PT SISU, berinisial RSL sebagai tersangka kebakaran lahan seluas 30 hektare. Manager PT Surya 5 dan 6, yang merupakan bagian dari PT SAP, berinisial KS sebagai tersangka karhutla seluas 3,6 hektare.***
Berita Lainnya
Mencengangkan! Ternyata Ini Isi Penemuan Kantong Plastik dan Goni yang Hebohkan Warga Pekanbaru
Ketua PWNU Riau Rusli Ahmad bersama Gubri dampingi Panglima TNI dan Kapolri, Bersama Cegah Karhutla Riau
RSD Madani Kota Pekanbaru Sediakan 60 Tempat Tidur untuk Penanganan Covid-19
Alumni UIN Suska Riau Mendunia
Ada Korban Belum Ditemukan, Kapal Bermuatan TKI Ilegal dari Bengkalis Tenggelam di Selat Malaka
Tersangka 30 Kg Sabu Kejar-kejaran dengan Polisi 'Demi Uang Rp50 Juta'
Danramil 06 dan Tokoh Masyarakat Keteman Gelar Goro Bersama 'Mari Kita Ciptakan Lingkungan yang Bersih'
Saat dilantik PAC Muslimah NU Kac Sungai Batang Bupati HM Wardan Sampaikan Organisasi Ini Sudah Terbentuk Sejak Lama
Mewabahnya Covid-19, Jadwal UTBK Seleksi Masuk PTN 2020 Ditunda
Wabup Lantik dan Kukuhkan Pejabat Eselon IV Pemkab Inhil
Fasilitas Umum di Pekanbaru Ternyata Belum Ramah bagi 1.013 Pengandang Disabilitas
Lahan di Pinggir Sungai Nilo Pelalawan Terbakar