PILIHAN
Polsek Abung Selatan Amankan Pelaku Pencabulan
BUALBULAL.COM|Lampung Utara -
Unit Reskrim Polsek Abung Selatan Polres Lampung Utara menangkap pelaku tindak pidana pencabulan terhadap salah seorang siswi SMP di Kabupaten Lampung Utara yang terjadi Rabu (18/9/2019) lalu.
Kapolsek Abung Selatan Polres Lampung Utara, AKP Sukimanto menuturkan, tersangka yang berinisial EA alias Ujang (37) ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Abung Selatan karena diduga kuat sebagai pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur dan masih duduk dibantu pendidikan sekolah tingkat pertama (SMP).
“Kejadian tindak pidana itu menurut keterangan korban dalam laporannya terjadi pada Rabu 18 September 2019 lalu, sekira pukul 13.00 WiIB, saat itu korban yang hendak pulang dari sekolah dengan menggunakan angkutan umum tiba-tiba korban ditarik secara paksa oleh pelaku yang langsung memegang bagian dada korban, atas perlakuan itu korban melapor ke Polsek Abung Selatan,” papar AKP Sukimanto, Jumat (20/9/2019).
Dari laporan korban tersebut, lanjut Kapolsek Abung Selatan, AKP Sukimanto, yang mewakili Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono, jajarannya langsung melakukan penyelidikan dan setelah mendapatkan informasi yang cukup tentang keberadaan pelaku sebagaimana berdasarkan LP korban dengan ciri-ciri pelaku anggota polsek setempat melakukan pasnyergapan terhadap pelaku.
“Tersangka berhasil ditangkap tanpa perlawanan dirumahnya, Jumat (20/9/2019) sekira jam lima sore tadi,” ujarnya.
Dasar penangkapan dengan STPL bernomor : LP / B-582 / IX /2019 / POLDA LAMPUNG / RESLU, tanggal 18 September 2019 tentang pencabulan anak di bawah umur.
“Selain tersangka yang telah kita amankan sebagai barang bukti berupa satu stel seragam sekolah SMP milik korban dengan rincian satu buah rok warna hitam, baju kemeja warna biru, dan jilbab warna hitam,” jelasnya.
Ditambahkannya, Tempat Kejadian Perkara (TKP) tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku terhadap korbannya itu terjadi di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di depan SMP Negeri 1 Abung Selatan yang berada di Desa Kalibalngan, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara, Rabu (18/9/2019) sekira pukul 13.00 WIB.
“Pelaku berprofesi sebagai sopir, yang beralamatkan di Desa Tanjung Iman, Kecamatan Blambangan Pagar, Lampung Utara. Saat ini telah diamankan untuk proseS penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
(Rizky A Sony)
Berita Lainnya
Ketua KCK Cabang LIV Kodim 0314/Inhil Santuni Warga Tembilahan Hulu
Razia Pekat, Tim Temukan 5 Pasangan Kepergok Ngamar,Salah Satunya Oknum PNS Provinsi Jambi
Alumni UNRI: Seharusnya Polisi Lebih Santun Saat Penggerebekan Teroris Dilingkungan Kampus
Kasatpol PP Pekanbaru: Jangan Coba-coba "Pasang Banner Sembarangan"
BUAL Kadisdik: Guru di Pekanbaru Kurang Inovatif
Detik - detik TNI Usir Konvoi Kapal China Sedang Tebar Jala di Natuna
Tiga Club Raksasa Inggris Masih Terpincut Ingin Datangkan CR7
Edy Natar Nasution, Larang Pejabat Pemprov Riau Gunakan Mobdin untuk Mudik Lebaran
UAS Kembali Tak Hadiri Sidang Penghinaan 'Masih di Malaysia'
Resmi Dilatik,Gema PPI Riau Akan Bergerak Cepat
H.Syamsuar Instruksikan Satpol PP dan Dishub Sosialisasi di Tempat Ramai Pengunjung
Pensiun, Relawan Gatot Nurmantyo Galang Dukungan untuk Pilpres