PILIHAN
Kritik RUU KUHP, Hotman Paris: Undang-Undang Teraneh di Dunia
BUALBUAL.COM- Rancangan Undang-Undang KUHP (RUU KUHP) masih menjadi polemik bagi masyarakat Indonesia, termasuk juga Hotman Paris.
Pengacara kondang itu juga ikut mempermasalahkan RUU KUHP yang pada akhirnya ditunda disahkan oleh pemerintah. Menurut Hotman Paris, draf RUU KUHP itu cukup bermasalah. Bahkan ia menyebut rancangan undang-undang ini teraneh di dunia.
Di Instagram pribadinya, Hotman Paris memberikan salah satu contoh pasal yang menurutnya bermasalah. "RUU-KUH Pidana, draft Undang-Undang teraneh di dunia. Ini saya baca nih draf di pasal 100. 'Menjatuhkan pidana mati dengan masa percobaan selama sepuluh tahun jika peran terdakwa dalam tindak pidana tidak terlalu penting'. ya kalau tidak terlalu penting kenapa hukuman mati," kata Hotman Paris Hutapea, Rabu (25//9/2019).
"Ini bener-bener ini enggak masuk di akal gue nih, seseorang dijatuhi hukuman mati dengan masa percobaan sepuluh bulan jika peran terdakwa dalam tindak pidana tidak terlalu penting," katanya lagi.
Lebih lanjut, Hotman Paris mengkritik orang-orang yang menyusun draf RUU KUHP tersebut. Membaca rancangan tersebut, Hotman Paris beranggapan bahwa draf ini tidak dibuat oleh seorang praktisi hukum.
"Aduh kacau nih benar-benar ini bukan karya dari praktisi hukum. KUH Pidana mengandung filsafat hukum yang sangat tinggi dan perlu memerlukan pengalaman yang lama," katanya lagi.
Sumber: Liputan6.com
Berita Lainnya
Resmi Iuran BPJS Kesehatan Naik untuk Semua Kelas
Bengkres Sukses Pentaskan Marhum Buantan di Tembilahan
Ini Dia 5 Meme Kocak Tahun Baru Untuk Kalian
Meminimalisir Dampak kabut asap Babinsa koramil 07/Reteh ikut Serta bagikan masker
Petisi Sudah Di jalankan, MUI Kecamatan Pinggir Minta Aparat Terkait Brantas Gelper Di pinggir yang Meresahkan.
Waduh, Ratna Sarumpaet Diamankan Polisi di Bandara
H.ROSMAN MALOMO Hadiri Peringatan Mualid Nabi Sekaligus Peresmian Gedung Mts DDI Kec Benteng
Menurut ICW Rencana Larangan Mantan Napi Korupsi Ikut Pileg 2019 Langkah Progresif
Luar biasa !!! Penampilan Pertama Bengkel Kreasi Pentas Keliling Kampung 'Menghipnotis' Ratusan Warga Enok
Dua Pemuda Ditembak Karna Tebas Payudara Wanita Cantik
Mengenal Angeli Emitasari, Pedangdut yang jadi Kepala Desa
Asisten III: Per 31 Maret Batas Akhir Penyampaian LHKPN bagi Pejabat Kampar