PILIHAN
Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Makan Korban, Dua Orang Tewas!
BUALBUAL.com - Korban jiwa dalam aksi unjuk rasa mahasiswa di Kendari, Sulawesi Tenggara bertambah. Muhammad Yusuf Kardawi (19), mahasiswa teknik sipil Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, dikabarkan meninggal dunia, Jumat (27/9).
Yusuf merupakan korban tewas kedua dalam demo di depan Gedung DPRD Sulawesi Tenggara, pada Kamis kemarin,
"Iya, pasien Muhammad Yusuf Kardawi (19) yang menjalani perawatan intensif pasca dioperasi di RSU Bahteramas Kendari, Sultra, meninggal dunia sekitar pukul 04.00 Wita," kata Plt Direktur RSU Bahteramas dr Sjarif Subijakto, seperti dikutip dari Antara.
Sjarif mengatakan, tim dokter yang menangani Yusuf sudah berbuat maksimal. Namun, nyawa mahasiswa tersebut sudah tidak tertolong.
Almarhum Yusuf tercatat sebagai mahasiswa jurusan Teknik D-3 Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari.
Sedangkan, korban meninggal dunia sebelumnya adalah Immawan Randi (21), yang merupakan mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan UHO.
Yusuf adalah pasien rujukan dari RS Ismoyo Korem 143/Haluoleo.
Yusuf harus menerima tindakan operasi, karena cedera serius saat aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Sultra, Kamis kemarin.
Sjarif Subijakto mengatakan, Yusuf mengalami benturan di kepala dan terdapat sekitar lima luka dengan panjang sekitar 4 sampai 5 sentimeter.
Sumber: RMOL.id
Berita Lainnya
Polsek Bangko Rohil Berhasil Ringkus DPO Pengedar Sabu 'Pura-pura Jadi Pembeli'
Fahri Heran 326 Petugas Pemilu Meninggal Tidak Ada Yang Tanggung Jawab
Diduga Akibat Limbah PT MAN, Ratusan Ikan Mati di Sungai Juragi
Perintah DPP, Wardan Akan Gantikan Aprizon sebagai Plt Ketua DPD II Golkar Inhil
Klasemen MotoGP 2016: Rossi Salip Lorenzo
Tak Ditahan, Pelaku Nekat Sebar Foto Bugil Pacar ke Ayah Korban
Jelang MTQ Kab Inhil Kontraktor Proyek Peningkatan Ruas Jalan Kotabaru-Sanglar-Pulaukijang Pastikan Bisa dilalui
Orang Kampar Harus Tahu! Inilah Sejarah dan Profil Kabupaten Kampar Riau
Minta Turun Hujan, Bupati Inhil Bersama Ribuan Masyarakat Ikuti Shalat Istisqa
Guru Honorer Usia 35 Tahun Bisa Ikut Tes CPNS
Belum Bisa Rawat Inap, Alkes RSD Madani Pekanbaru Masih Dirangkum
Seknas Prabowo-Sandi Heran Kenapa Media Tidak Tertarik headlinekan Reuni 212