PILIHAN
Kapolres Lampura Pimpin Pengamanan Aksi Damai HMI
BUALBUAL.COM | Lampung Utara -
Kapolres Lampung Utara turun langsung mengamankan rombongan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kotabumi saat menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Lampung Utara, Jumat (27/9/19).
Aksi ratusan mahasiswa dari HMI itu menggelar aksi di Gedung Dewan tersebut untuk meminta anggota DPRD Lampung Utara menyampaikan apsirasi yang menolak prodak RUU yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat.
Dari pantauan aksi tersebut berlangsung damai kondusif dan ditengah hiruknya terikan para mahasiswa Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K turun ke tengah-tengah mahasiswa dan memberikan kemasan minuman gelas kepada para mahasiswa.
"Minum dulu, minum dulu," ungkap AKBP Budiman Sulaksono kepada para mahasiswa yang disambut dengan ucapan terimakasih atas perhatian dan pengamanan yang diberikan kepada kami saat menggelar aksi.
"Terimakasih pak Kapolres, terimakasih pak polisi," seru para mahasiswa.
Puluhan personil Polres Lampung Utara juga terlihat santai dalam memberikan pengamanan saat berjalannya aksi damai HMI. Setelah mendengarkan para mahasiswa anggota DPRD setempat, Romli, Rahmat Hartono dan anggota yang lain mempersilahkan perwakilan mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya di ruang tapat sekretariat DPRD setempat.
(Rizky A Sony)
Berita Lainnya
Andi Arief: Kampanye Sentimen Agama, Apakah Kita Bangsa Kaleng-Kaleng?
Penyebab, 10 Persen Hubungan Kades dan BPD di Riau Tak Harmonis
Satres Kriminal Polres Inhil Ungkap Pelaku Penganiayaan
Pjs Bupati Inhil Serahkan E-KTP Kepada Warga Desa Sungai Intan
Mengaku Aksinya Spontan, Soal Pembunuh Istri di Pekanbaru
Diduga Cabuli Muridnya,Oknum Guru Dilaporkan Ke Polisi
Tragis! Hanya karena Sering Menangis Anak Tiri di Pekanbaru di Bunuh
Janji Potong Leher La Nyalla Ditagih, Madura Dibabat Prabowo-Sandi
Bupati Harris: Meresmikan Gerai Beras Penyalai di Pasar Baru Pangkalan Kerinci
Beredar Poto Anak Kades dan Pacarnya Tapa Busana
ILC Menilai Putusan PN Tembilahan Terhadap Kakek Kamarek Tidak Memenuhi Rasa Keadilan
Ayah Berumur 47 Tahun di Bengkalis Ini Divonis 19 Tahun Penjara, Karena Gauli Anak Kandung