PILIHAN
Pengusaha Duga Bea Cukai Riau 'Bermain' Kekurangan Tagihan Pajak Impor
BUALBUAL.com - Bea Cukai Riau diduga telah melakukan permainan kekurangan pajak terhadap pengusaha importir barang dari luar negeri. Dan pengusaha meminta pejabat Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Riau lebih transparan dalam penetapan ulang pajak impor barang. Hal ini tentu saja untuk menepis kecurigaan adanya kesewenangan dan motif tertentu.
Direktur CV Sinar Indonesia, Suko Herunomo, mengatakan, ia menjadi salah satu korban dari bea cukai Riau yang diminta membayar kekurangan pajak. Walaupun dirinya telah membayar pajak pada tahun 2018 lalu, dan barang yang dibelinya sudah digunakan dan disebarkan.
Suko Harunomo kaget ketika menerima surat dari Kanwil Bea Cukai Riau tertanggal 23 September 2019. Dalam surat yang ditandatangani Kepala Kanwil Bea Cukai Riau Ronny Rosfyandi itu perusahaanya diwajibkan membayar kekurangan PPN dan PPh berikut denda impor barang senilai Rp514.703.000. Rinciannya PPN Rp391.763.000 ditambah PPh pasal 22 Rp 97.940.000 dan denda Rp 25.000.000.
Padahal, sebelumnya ia sudah membayar ratusan juta PPN PPh atas lima dokumen impor barang baterai motor dari China.
"Iya, jelas kami kaget. Segala prosedur sudah kami ikuti sebelumnya. Semua dokumen sudah kami lengkapi. Tapi kok masih dapat surat lagi yang menyatakan kami kurang bayar. Nilainya itu lho, fantastis sampai Rp500 jutaan," ujar Suko.
Dalam Surat Penetapan Kembali Tarif Dan/Atau Nilai Pabean Nomor SPKTNP - 06/WBC.03/2019, perusahaannya diwajibkan membayar kekurangan PPN dan PPh atas hasil nota dinas Direktorat Audit Kepabeanan dan Cukai Nomor ND 1102/BC.09/2019 tanggal 22 Agustus 2019. Namun demikian, pihaknya mempertanyakan rincian hasil audit tersebut.
“Kami harus tahu dong rincian angka PPN Rp 391.763.000 + PPh pasal 22 Rp 97.940.000 dan denda Rp 25.000.000 datang dari mana? Perhitungannya seperti apa? Kan enggak bisa ujuk ujuk muncul angka itu?," tegasnya.
Dijelaskan Suko, misalnya, jika pihaknya melanggar ketentuan atau syarat ketentuan importasi, itu pun pihaknya harus diberitahu salahnya dimana. "Jadi Bukan begini caranya,” ujar Suko.
Lebih jauh dikatakannya, dalam surat yang dikirimkan pihak Kanwil Bea Cukai Riau juga disebutkan jika keberatan dengan nilai penetapan kembali ini pihaknya bisa mengajukan keberatan. Masalahnya, pihaknya harus menyetorkan uang ke negara sebanyak 50 persen dari angka kekurangan Rp 514.703.000 tadi jika ingin mengajukan keberatan.
"Kalau tak punya uang sebanyak itu, tak bisa kita mengajukan keberatan. Ini kan sewenang-wenang dan merugikan," katanya.
Terkait hal ini pihak Humas Kanwil Bea Cukai Riau, Fino, mengatakan ia belum tahu pasti apa permasalahan yang dikelihkan pengusaha tersebut.
Karena biasanya bagi perusahaan mengajukan keberatan ke pihak bea cukai. Dan ia juga tidak menampik importir CV Sinar Indonesia diminta membayar pajak kekurangan setelah dilakukan penelitian ulang.
“Pihak importir punya hak untuk mengajukan keberatan atas penetapan pejabat di kantor pelayanan pak, diajukan ke kantor wilayah Bea Cukai,” jelas Fino.
“Tagihan tersebut atas penelitian ulang terhadap dokumen pabean CV Sinar Indonesia. Apabila pihak CV yakin atas kebenarannya, bisa mengajukan upaya banding ke Pengadilan Pajak,” jelasnya lagi.
Sumber: Cakaplah.com
Berita Lainnya
Menakutkan! Wuhan China Mirip Kota Zombie, Diduga Korban Virus Corona Jatuh Bergelimpangan di Jalan
Disdalduk-KB Kabupaten Bengkalis Lakukan Rapat Pemantapan Pelaksanaan Pencanangan Bulan Bhakti Kesatuan Gerak PKK, KKBPK Kesehatan Tingkat Provinsi Riau Tahun 2019
Kasat Lantas Polres Bengkalis, Turunkan Anggota Gelar Giat Penling Himbauan Keselamatan
Dampak Hujan, Jalan Menuju SMPN 5 Pinggir Berlumpur dan Gurunya Harus Berjalan Kaki Hingga 1 Kilometer
Championship PWI Inhil 2017 Resmi Dibuka Oleh Kadis Kominfo
Begini Tips Ridwan Kamil agar Foto Instagram Banyak "Like"
Dewan Pakar PP IWO, Dipercaya sebagai Komisioner Komisi Kejaksaan RI
Ternyata Inilah Alasan SRG di Inhil Belum Diberlakukan
Viral di Medsos, Diduga Oknum Pegawai Rumah Sakit Remes-Remes Dada Pasiennya,Anggota DPR: Pokoknya Saya Kutuk Kejadian Itu
Inilah 8 Formasi yang Sepi peminat, Pada CPNS Tahun 2018 Kabupaten Inhil
Bupati Inhil HM.Wardan Ajak Masyarakat Contoh Sifat Dan Perilaku Syekh Samman
Demi Bertahan Hidup, Nelayan Kepri Makan Beras Mentah di Tengah Laut