PILIHAN
Jaksa akan Minta Keterangan Ahli Kemenkeu, Terkait Dugaan Kredit Macet PT PER
BUALBUAL.com - Jaksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru akan ke Jakarta untuk meminta keterangan ahli dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait dugaan kredit macet di PT Permodalan Ekonomi Rakyat (PER).
Keterangan ahli dari Kemenkeu diperlukan untuk melengkapi berkas tiga tersangka. Mereka adalah adalah IH selalu Pimpinan Desk PMK PT PER, R selaku Analis Pemasaran, dan I yang merupakan salah satu Ketua Kelompok UMKM penerima kucuran kredit.
Kepala Seksi Pidsus Kejari Pekanbaru, Yuriza Antoni, mengatakan bahwa jaksa penyidik sudah berkoordinasi dengan Kemenkeu. "Penyidik yang ke Jakarta untuk meminta keterangan ahli dari Kemenkeu," kata Yuriza, Rabu (9/10/2019).
Namun Yuriza belum bisa memastikan kapan jaksa penyidik akan menemui ahli Kemenkeu. "Insya Allah dalam waktu dekat," ucap Yuriza.
Kejari juga masih nunggu hasil audit kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau. "Setelah hasil audit diterima, baru minta keterangan ahli BPKP," tambah Yuriza.
Pengusutan perkara dilakukan berdasarkan laporan manajemen PT PER ke Kejari Pekanbaru. Kredit yang diusut adalah penyaluran kredit bakulan atau kredit kepada UMKM pada Kantor Cabang Utama PT PER.
Diduga terjadi penyimpangan atas penerimaan angsuran pokok dan bunga pada tujuh perjanjian kredit atas nama tiga mitra usaha terkait perjanjian kredit sebesar Rp1.298.082.000, atas pencatatan laporan nominatif kredit 31 Desember 2014 hingga 31 Desember 2017.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
WNA yang Putus Jalan Warga di Bengkalis, Begini Penjelasan Imigrasi Soal Status Izin Tinggal Chua
Daftar Harga Sawit Bulan Februari 2017
Wow.. Sebanyak 739 Tenaga Kerja Asing Sudah Bekerja di Riau
Komisi Perlindungan Anak Daerah Kabupaten Inhil Resmi Dibentuk
Dandim 0314 Inhil Melakukan Kunjungan ke SD 010 Tembilahan Hulu
Bupati Suyatno .Amp Canangkan 2021 Rohil Kabupaten Adiwiyata
Gempa 5,4 SR Guncang Morotai
Kadisdik: Larang Sekolah di Riau Pungut Uang Perpisahan
Ayah Berumur 47 Tahun di Bengkalis Ini Divonis 19 Tahun Penjara, Karena Gauli Anak Kandung
Pemprov Riau Putuskan Tutup Akses Malaysia dan Singapura
Anak Bos Indofood Meninggal di Singapura Karena Terpeleset
'Diam-diam' Prabowo Kunjungi Warga Baduy