PILIHAN
Kejati Panggil Pihak Terkait Dugaan Korupsi di Disdik Kuansing ''Terbitkan Sprinlid''
BUALBUAL.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan (Sprinlid) kasus dugaan korupsi dana tunjangan profesi dan tambahan penghasilan guru di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Sejumlah pihak terkait akan dipanggil.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan, mengatakan, Sprinlid ditandatangani oleh Kepala Kajati Riau, Uung Abdul Syakur. "Kami akan lakukan pemanggilan pihak-pihak terkait untuk diklarifikasi," kata Muspidauan, Kamis (10/10/2019).
Muspidauan mengatakan, klarifikasi akan dilakukan dalam waktu dekat oleh jaksa penyelidik Bagian Pidana Khusus, baik dari pihak Disdik Kuansing maupun penerima dana. "Kami periksa dalam waktu dekat," ucap Muspidauan.
Sebelum diserahkan ke Bagian Pidana Khusus, dugaan korupsi di Disdik Kuansing ini ditelaah oleh Bagian Intelijen. Dana yang diusut adalah tunjangan profesi dan tambahan penghasilan 2015-2016 sebesar Rp 56 miliar.
Dalam perjalannya, dana itu hanya terealisasi Rp38 miliar. Artinya kan ada sisa sebanyak sekitar Rp 18 miliar yang belum diketahui pertanggung jawabannya.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Survey Pengumpulan Data Terhadap Peningkatan Pertahanan Nasional Kodim 0412/LU
Daniel Eka Perdana Jadi Ketua Sementara, Besok 40 Anggota DPRD Inhu Dilantik
Wardan: Peran Keluarga Sangat Strategis dalam Menopong Pendidikan Anak Yang Berkualitas
Pementasan Gagal, Teater Tuah Abdi Kecewa Proposal Permohonan Sengaja Di Hilangkan Disdik Inhil
Beginilah Paras Masjid Baiturrahman Setelah Tsunami 13 Tahun yang Silam
Kasus PLTU Riau-1, Sofyan Basir Dituntut 5 Tahun Penjara
Bupati dan Forkopimda Inhil Tinjau Lokasi Pelatihan Karhutla
Hakim Digerebek Bersama Dua Perempuan di Rumah Dinas
Koni Inhil Gelar Rapat Anggota 2019, Tak Ada Atlet Yang Instant
KPK Peringatkan ASN dan Pejabat Negara Lainnya Tak Minta THR ke Pengusaha
Pemda Rohul Tetapkan Status Siaga Karhutla
Pemuda Di Dumai Gantung Diri, Karena Diduga Tak Kuat Menahan Beban Hidup