PILIHAN
Komplotan Maling Spesialis Curi Ponsel di Batam, Ditangkap Polisi
BUALBUAL.com - Empat tersangka diduga komplotan maling spesialis pencuri ponsel diringkus Polsek Batu Ampar. Mereka dijerat pasal pencurian dengan pemberatan (curat) dan penadahan.
Empat pelaku eksekusi lapangan, yakni Andreyan Kurniawan alias Ryan (27) dan Johan alias Jihan (20) seorang residivis. Sementara Rizal Samudera (28) dan Hermanto Sibarani (37) sebagai penadah.
Kapolsek Batu Ampar
AKP Reza Mondy Tarigan menyebut pelaku ditangkap di Bengkong Sadai pada Kamis (3/10/2019) lalu. Saat ini polisi sedang menyidik dan mengembangkan kasus tersebut.
"Tim menemukan beberapa unit handphone hasil pencurian yang dilakukan kedua orang pelaku tersebut dan pelaku mengakui bahwa mereka sudah melakukan pencurian tersebut di 32 TKP yang berbeda beda," ujar Reza, Kamis (10/10/2019)
Barang bukti yang diamankan 1 unit handphone vivo warna merah, 1 unit handphone oppo warna merah, 1 unit handphone samsung warna gold, 1 samsung tab warna hitam, 1 unit samsung warna biru, 1 unit handphone oppo, 1 unit handphone samsung warna putih, 1 unit handphone samsung warna hitam.
Sumber: batamnews.co.id
Berita Lainnya
Dinkes Inhil Kembali Bagikan Masker ke Pengguna Jalan di Kota Tembilahan
Truck Tronton VS Honda Vario, Akibatkan 1 Pelajar Tewas Dan 1 Luka Ringan Di CPI Gate Suharto Sebanga.
Pengamat Sebut Program HM.Wardan- SU Terukur Dan Terencana
Dua Oknum ASN Dispora Riau Ditetapkan Tersangka Oleh Kejati
Sebagian Daerah di Riau Hari Ini akan Diguyur Hujan
Cegah Covid-19, Masyarakat Dilarang Keluar Rumah 'Pekanbaru Segera Berlakukan PSBB'
Kamu Punya Tanda Lahir? Ini Dia 10 Tanda Lahir yang Harus Kamu Tahu Maknanya
Setwan FC Juara, Bhayangkara Runner Up ''PWI Inhil Cup II 2019''
Edarkan Sabu - Sabu, Satu Pemuda Air Molek, Ditangkap Polisi
Yuk! Menikmati Makanan Melayu Riau Yang Bisa Menggoyang Lidah
Program Bersih-bersih Masjid PT AMI Diharapkan Jadi Percontohan
Dua Remaja Tewas Terseret Arus dan Dua Hilang 'Mandi di Sungai Air Molek'