PILIHAN
Eks GM MP Club Pekanbaru Jadi Tersangka Penggelapan Rp 6,1 Miliar
BUALBUAL.com - Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru menetapkan eks General Manager (GM) MP Club berinisial BL (46) sebagai tersangka dugaan penggelapan dalam jabatan.
Penetapan BL sebagai tersangka diketahui dari surat yang dikirim penyidik Satreskrim ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. Surat Nomor B/1977/X/RES/1.24/2019 tertanggal 16 Oktober 2019.
Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap BL tertuang dalam surat nomor B/19/I/RES/1.24/Reskrim pada 21 Januari 2019.
Kepala Satreskrim Polresta Pekanbaru, AKP Awaluddin, membenarkan penetapan tersangka terhadap BL. "Untuk penetapan tersangka, sudah," ujar Awaluddin, di Pekanbaru, Kamis (17/10/2019).
Penetapan BL sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan pengumpulan alat bukti dan meminta keterangan sejumlah saksi. Status tersangka disematkan dalam gelar perkara.
Awaluddin menyebutkan, dalam waktu dekat BL akan dimintai keterangan sebagai tersangka. "Dijadwalkan pekan depan," kata Awaluddin.
BL yang merupakan mantan GM MP Club Pekanbaru dan Queen Club dilaporkan kepolisi atas tuduhan penggelapan uang milik perusahaan Rp 6,1 miliar lebih. Penggelapan terjadi selama dia menjabat.
Kasubag Humas Polresta Pekanbaru, Ipda Budhia Dianda, beberapa waktu lalu menyebutkan, perbuatan BL diketahui setelah dia tidak menjabat lagi di MP Club dan Queeen Club. Berawal ketika pihak manajemen melakukan proses audit atau pemeriksaan atas pekerjaan yang sudah dilakukan BL.
Ada dugaan penggelapan uang milik perusahaan terhitung sejak tahun 2012 lalu. Dana yang digelapkan di antaranya biaya rekaman DJ, biaya request display picture, dana pembelian lampu LED untuk renovasi, dan dana pengamanan dan pengawalan artis iven dengan kerugian Rp 6.182.400.000.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Karena Kasus Ini, Artis Reza Bukan di Tangkap Polisi
Ketua DPRD Dani M. Nursalam Sambut Baik Kedatangan Pengurus Laskar Melayu Riau - Inhil
Bupati Inhil Tekankan Seluruh OPD Pahami Proses Penyusunan Rencana Strategis Perangkat Daerah
Ciptakan Kota Tembilahan Tertib Berkendaraan,Sat Lantas Polres Inhil Lakukan Pengaturan Lalu Lintas 9 Titik,
Keberadaan WNA di Inhil Perlu Dilakukan Pengawasan
Begini Kronologi Kecelakaan yang Meregang Nyawa Siswa SMKN I Tembilahan
HM. Wardan: Soal Pemekaran Insel Masih Terbentur dengan Aturan DOB
Bahas Anggaran COVID19, Sekda Riau Gelar Video Conference Bersama Sekda se-Riau
Sempat Menghebohkan, KPU Riau Pastikan Menolak Pendaftaran Samsurizal-Zaini Ismail di Pilgubri 2018
PERKAHPI Riau, Wujudkan Pemerintahan yang Baik dan Bersih
Bappeda Kab Inhil Gelar Forum Konsultasi Publik Bersama Masyarakat