PILIHAN
Polda Riau Tetapkan 70 Tersangka Karhutla, Dua dari Korporasi
BUALBUAL.com - Kepolisian Daerah (Polda) Riau dan jajaran sudah menetapkan 70 tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Dua antaranya tersangka korporasi.
"Terhitung dari Januari 2019, sudah ditetapkan 70 tersangka, perorangan, dua dari korporasi," ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, di Pekanbaru, Kamis (24/10/2019).
Sebanyak 68 tersangka adalah petani sedangkan dua tersangka lagi dari PT Sumber Sawitnya Sejahtera (SSS), yakni Direktur Utama PT SSS, EDH dan Plt Menejer Operasional, AOH. Saat ini AOH sudah ditahan atas lahan yang terbakar seluas 155 hektare.
Sunarto menyebutkan, 68 perorangan ditangani masing-masing Polres di Riau. Untuk tersangka korporasi ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Riau.
Ada 27 kasus masih proses penyelidikan. Sedangkan 15 kasus tahap 1, dan 1 kasus dinyatakan lengkap atau P21. Lalu 22 kasus lainnya telah tahap 2.
Sementara, Direktur Reskrimsus Polda Riau, AKBP Andri Sudarmadi, menyebutkan, untuk korporasi Polda Riau juga mengusut PT Teso Indah di Kabupaten Indragiri Hulu dan PT Adei Plantations. Kedua perusahaan ini sudah ke tahap penyidikan.
“PT TI dan PT AP sudah meningkatkan ke penyidikan. Nantinya akan ada gelar perkara untuk meningkatkan statusnya lagi," jelas Andri.
Selain oenuidikan, Polda Riau juga menyelidiki PT GSM dengan lahan terbakar 106 hektare di Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak. Polisi juga menyelidiki PT WSSI yang lahannya terbakar seluas 72 hektare, di Kecamatan Koto Gasib, Siak.
Sumber: cakaplah.com
Berita Lainnya
FAK Anggap Ketua DPH LAM Rohul "Cuai" dengan Adat 'Terkait Penabalan Raja Luhak Tambusai dan Uyang Ompek Dubalai'
Kodim 0314 Inhil Terus Lakukan Pencegahan Penularan Covid-19
Wow...Sandiaga Bongkar Kelakuan Buruk Ahok, Jawaban Telak Ahok Ini Justru Mengejutkan
Cuma Karena Kaos Kaki, FIFA Denda Inggris Rp 1 Milyar
Polres Kampar Bagikan Masker 'Gelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2020'
23 Mahasiswa Indonesia Berada di China, 12 Orang Masih Terjebak di Wuhan
Komit Tindaklanjuti MoU, Unilak Gelar Pelatihan Relawan Karhutla
HM. Wardan Paparkan Maaf Dari Festival Hari Kelapa Dunia Bagi Masyarakat Inhil
Polsek Pinggir Amankan Dua Orang Laki-laki Jaringan Narkotika
Diduga Karyawan PT.PCR Tidak Terdaftar di Disnaker Bengkalis
Kontroversi Soal Sudutkan Ulama, Admin IG KPID Riau Copot ILM
Kunjungi LAM Riau, Ini Yang Dibicarakan Kapolda