PILIHAN
Bando di Pekanbaru Masih Tetap Berdiri "Meski Dilarang"
BUALBUAL.com - Meski sudah ada larangan, Bando atau papan reklame yang melintang di jalan masih berdiri di Kota Pekanbaru. Ada beberapa titik bando tersebar di Ibukota Provinsi Riau itu.
Padahal, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20 Tahun 2010 tentang pemanfaatan bagian-bagian jalan, pada Pasal 18 yang berbunyi bahwa konstruksi bangunan iklan dan media informasi tidak boleh melintang di atas jalan.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono saat dikonfirmasi mengakui beberapa bando belum dipotong. Ia menyebut, persoalan bando ini merupakan kewenangan Dinas Perhubungan (Dishub).
"Bando ada di Dishub. Dishub belum beri rekom mana yang akan dipotong," kata Agus, Senin (18/11/2019).
Ia menegaskan, jika rekomendasi sudah ada dikeluarkan Diahub Pekanbaru, pihaknya akan segera melakukan pemotongan. Sebab, teknis persoalan bando ini yang tahu adalah Dishub.
"Kalau kasat (berikan penjelasan) nanti bisa salah dalam memberikan keputusan. Itu Dishub yang paham," jelasnya.
Ia menegaskan, hingga kini pihaknya belum menerima rekomendasi dari Dishub Kota Pekanbaru. "Yang jelas belum ada rekomendasi untuk pemotongan 9 bando. Soal bando itu Dishub yang jawab," kata dia.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Begal Rampas Sepeda Motor Remaja, Janjikan Jasa Antar Rp50 Ribu
Riau Alami Deflasi 0,06 Persen Pada Awal Tahun 2019
ke Mana Mereka Saat Ini? Tamatan SMA/SMK di Riau Capai 88.053 Orang!
HM. Wardan Sudah Membuktikan Wajar Kita Dukung Untuk Melanjutkan
23 Orang Diamankan Polisi, Dua OKP di Siak Bentrok
Sejumlah Komunitas Kolaborasi Bagikan Hasil Donasi "Riau Melawan Asap"
Mantap..!!! Film "Pulau Setan" Karya Anak Riau Sudah Ditonton 30 Ribu Warganet
Pemutakhiran Data Pemilih, PPDP Sambangi Bupati Wardan
Alasannya Bikin Miris, Israel Larang Perempuan Palestina Masuk Al-Aqsha
Ini Kronologis penangkapan Hakim MK Patrialis Akbar di Grand Indonesia
Sstt.... Pertama Kali Otoritas Arab Saudi Izinkan Game Kartu Remi
Bappeda Kab Inhil Gelar Forum Konsultasi Publik Bersama Masyarakat