PILIHAN
Jadi Sorotan, Beredar Surat "UIN Suska Riau" Larang Mahasiswa Hingga Dosen Memakai Celana Cingkrang dan Cadar
BUALBUAL.com - Ketentuan berpakaian civitas akademika Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau mengejutkan banyak pihak.
Pasalnya, dari surat yang beredar tersebut, terdapat poin larangan terhadap penggunaan cadar maupun celana cingkrang bagi seluruh mahasiswa maupun kalangan dosen.
Meskipun belum ditandatangani oleh Rektor UIN Suska Riau, Akhmad Mujahidin, namun beredarnya surat tersebut disoroti oleh sejumlah pihak.
Salah satunya ialah Anggota Komisi V DPRD Provinsi Riau, Agung Nugroho.Saya heran, kok persoalan ini muncul lagi. Padahal kemaren bapak Menteri Agama sudah minta maaf.
Beliau juga mengatakan akan fokus melayani umat beragama seadil-adilnya," ujar Agumg kepada awak media, Kamis (21/11/2019).
Seharusnya, lanjut Agung, kampus seperti UIN Suska fokus terhadap peningkatan mutu pendidikan. Menurut saya itu tidak relevan. Kampus harusnya fokus meningkatkan mutu pendidikannya, bukannya begini," lanjut Agung.
Karena itu, politisi Demokrat tersebut mengaku akan mengklarifikasi persoalan ini kepada pihak kampus. Mengingat, surat yang beredar itu belum diteken oleh sang rektor.
"Kita klarifikasi terlebih dahulu. Kalau dilihat memang belum ada tanda tangan rektor berarti belum resmi. Makanya nanti kita minta keterangan pihak kampus dulu," tutupnya.
Untuk diketahui, surat dengan nomor /UN.04/HM.00/11/2019 tersebut memuat kebijakan mengenai ketentuan berpakaian civitas akademika UIN Suska Riau. Salah satunya ialah melarang penggunaan celana pendek atau cingkrang bagi laki-laki, serta berjilbab yang menutupi dada dan wajah terbuka bagi perempuan.***
Sumber: goriau.com
Berita Lainnya
Sat Narkoba Bengkalis Riau Amankan 27 Kg Sabu-sabu dan Belasan Ribu Ekstasi dari Pria yang Mengaku Sopir Travel
Libur Lebaran, Bukit Kelok Indah Kampar Diserbu Pengunjung
Modal Main Game Online, 5 Remaja di Pekanbaru Nekad Curi Motor
Untuk Kali Pertama, Brasil Rebut Emas Sepak Bola Olimpiade
Mantan Sipir Lapas Bengkalis Dituntut Hari Ini, Dugaan Kepemilikan 37 Kg Sabu
Pemprov Riau Gesa Pembahasan APBD-P Tahun 2019
HM. Wardan, Besuk Bayu Alfasah Di RS Islam Ibnu Sina Pekanbaru
Perusahaan Pelat Merah Buka 11.000 Loker, Rayakan Ulang Tahun KemenBUMN
Selain Silaturahmi Dengan Masyarakat Inhil, Danrem 031/Wirabima Berikan Kuliah Kebangsaan
Asap Semakin Pekat, 1.495 Warga Inhil Terserang ISPA
Dinas Perdagangan dan Perindustrian Bengkalis Gelar Pelatihan Menjahit Tingkat Dasar
Hebohkan Publik, Akhirnya Pasha Angkat Bicara Mengenai Gaya Potongan Rambutnya