PILIHAN
Berkas Pelamar CPNS Meranti Ditetapkan TMS "Upload Suket Kedaluwarsa"
BUALBUAL.com - Tim verifikasi menetapkan satu berkas CPNS yang masuk di Kabupaten Kepulauan Meranti tak memenuhi syarat (TMS). Pasalnya, pelamar memasukkan surat keterangan (Suket, pengganti e-KTP) yang sudah tidak berlaku atau kedaluwarsa.
Demikian disampaikan salah seorang verifikator yang juga Kasubbid Pengadaan dan Pemberhentian Pegawai BKD Kepulauan Meranti, Budi Hardiantika, Jumat (22/11/2019).
Kata Budi, verifikasi terhadap berkas CPNS dilakukan sejak tanggal 20 November 2019. Tim verifikator baru menemukan satu kesalahan fatal, yaitu adanya pelamar memasukkan (mengupload) Suket pengganti e-KTP yang sudah habis masa berlakunya.
"Suket tahun 2018, sudah habis masa berlakunya sekitar 1 tahun. Ini sangat fatal, terlihat betul kelalaiannya," kata Budi.
Ditambahkan Budi, dalam memverifikasi, mereka akan meminimalisir kesalahan yang menyebabkan pelamar merasa rugi. Bagi berkas yang belum bisa dipastikan memenuhi syarat (MS) akan dikumpul di suatu tempat. Nanti berkas-berkas ini kembali dibahas bersama panitia seleksi CPNS sebelum akhirnya diputuskan apakah bisa masuk kategori MS atau TMS.
"Di luar kesalahan fatal, berkas pelamar akan dipelajari bersama panitia seleksi. Nantinya baru kita putuskan dan buat berita acaranya. Kita tak mempersulit pelamar, bagi yang memenuhi syarat sebagaimana yang diminta, tentu mereka akan lolos seleksi administrasi ini," kata Budi.
Di tempat yang sama, Sekretaris BKD Kepulauan Meranti, Bakharuddin MPd, mengimbau calon pelamar CPNS untuk lebih teliti sebelum mengirim berkas. Pelamar harus betul-betul membaca pengumuman, menyiapkan berkas yang diminta dan mengikuti semua aturan.
"Waktu masih ada, calon pelamar hendaklah lebih teliti. Pastikan semua data dan file yang diupload sudah benar, baru dikirim," pesan Bakharuddin.
Informasi yang diperoleh, hingga Kamis (21/11/2019) sore, jumlah pelamar CPNS Kepulauan Meranti sudah 330 orang. Dari jumlah tersebut, masih didominasi anak-anak tempatan.
Sekretaris BKD Kepulauan Meranti, Bakharuddin MPd, (tengah) didampingi salah seorang tim verifikasi berkas pelamar CPNS, Budi Hardiantika, ketika ditemui awak media, Jumat (22/11/2019).
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
BI Akan Tarik Uang Kertas Emisi 1998 dan 1999, Berikut Batas Penukarannya
Dinkes Riau: Antisipasi Corona, Tamu akan Diperiksa Masuk Kantor Gubri
Polisi Sita Buku Tentang Riba di Kediaman Pelaku, Terkait Seorang Pelaku Berupaya Bakar Bank BNI Dumai
Tiga Daerah Ini Diselimuti Kabut Asap, Karhutla Terus Terjadi di Riau
Ngeri!! Walau Parkir di Halaman Rumah, Mobil Warga Pematang Reba Inhu Lenyap
Alhamdulillah, Progres Tol Pekanbaru-Dumai Meningkat
Berikut 5 Benda yang di Percaya Paling Disukai Makhluk Astral
Tahun 2017, DIPA Kabupaten Inhil Hanya Terima Rp 1,5 Triliun
Berkas Belum Lengkap, Masa Penahanan Habib Bahar bin Smith Diperpanjang
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Pekanbaru Masih Jalani Pemeriksaan Hingga Tengah Malam Pasca OTT 4 Orang Anak Buahnya
Irwan: Pansel Bank Riau Kepri Bisa Dibatalkan