PILIHAN
Wanita Cantik Ini Ditangkap Polisi Gara-gara Bedak Ketiak Dikira Narkoba
BUALBUAL.com - Wanita canti bernama Sharonia Paruntu, pasti tak akan melupakan momen utang tahunnya kali ini. Bukan karena perayaan hari lahir yang menyenangkan namun karena ia dan teman-temannya ditangkap polisi dan penuh drama.
Perempuan ini ditangkap polisi gara-gara bedak ketiaknya dikira narkoba.
Insiden ini tersesar setelah postingan Facebook ayah Sharonia, Stanley Paruntu menyampaikan keluhannya tentang salah penangkapan yang menimpa putrinya. Saat insiden terjadi, wanita asal Indonesia yang tinggal di Singapura ini tengah menghabiskan malam di Hotel W Sentosa.
"Sayang sekali putriku menghabiskan hari ulang tahunnya di penjara karena Hotel W Sentosa membuat laporan bahwa ia mengadakan pesta narkoba. Sebenarnya, yang mereka duga hanyalah bubuk deodoran," tulis Stanley yang telah dibagikan 6.000 lebih pengguna Facebook lainnya itu.
Sharonia sendiri pun telah menceritakan insiden tak mengenakkan yang dialaminya melalui Instagramnya. Ia dan teman-temannya telah memesan kamar di Hotel W Sentosa dari 9-10 November untuk merayakan ulang tahunnya. Namun, pada pagi hari 10 November, Sharonia mengklaim ia dan teman-temannya dituduh oleh staf di hotel mewah karena mengadakan pesta narkoba.
"Sekitar jam 2 pagi dua temanku terperangkap di kamar mandi, dan teman-temanku yang lain segera membantunya. Karena kami tidak dapat membuka pintu, tiba-tiba kami memecahkan kaca pintu. Mereka terperangkap di dalam 30 menit, dan kemudian kami memanggil staf hotel," cerita Sharonia.
"Dan ketika salah satu staf melihat bubuk tawas, mereka salah menuduhku. Mereka tidak pernah bertanya apa ini dan tak melakukan beberapa tes," imbuhnya seperti dikutip dari Wolipop.
Insiden bermula ketika Sharonia meminta bantuan staf hotel mengenai pintu kaca yang rusak di toilet, namun salah satu staf hotel ini salah mengira beberapa bubuk putih dalam sachet yang berada di kamaranya. Hotel W Sentosa Singapura kemudian memanggil polisi, dan Sharonia mengatakan ia menghabiskan sekitar 14 jam dikurung di Police Cantonment Complex.
Sharonia juga mengklaim bahwa ia dan teman-temannya diperlakukan seperti penjahat. Namun, setelah investigasi polisi dilakukan, dugaan 'obat-obatan' itu ternyata bukan narkoba, melainkan bubuk tawas, sejenis deodoran yang terbuat dari garam mineral.
"Terima kasih Hotel W Sentosa untuk hadiah ulang tahun yang bagus," sindir Sharonia setelah berhasil keluar dari kantor polisi.
Sumber: detik.com
Berita Lainnya
Dihari Raya Idul Fitri, Pjs Bupati Inhil Gelar Open House
Tak Terima Rukonya Masuk Dalam Pemberitaan, Iwan Minta Media Tersebut Mengklarifikasi Berita Tersebut
Tim Transisi Gubri Bantah Assessment, Soal Pemanggilan Kepala OPD Pemprov Riau
Antisipasi Terjadi Karhutla, Koramil 11 Pulau Burung bersama Masyarakat Lakukan Pembersihan Lahan Tidur
Donor Darah PWI Provinsi Riau akan Bertabur Doorprize
Bupati Inhil bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Inhil Tinjau Lokasi Untuk Rumah Sakit Khusus Karantina
Pjs Bupati Inhil Hadiri Buka Puasa Bersama KKIH Pekanbaru
Warga Riau Diminta Waspadai Hujan Lebat Disertai Angin dan Petir
Ikappamma "Mandah" Amankan Posisi III di Turnamen Futsal IPMK-Pekanbaru
Polres Inhil Amankan Warga Desa Tanjung Simpang Pelangiran Sebagai Pelaku Karhutla
Bantu Kebutuhan Pokok Masyarakat, PHR Salurkan 700 Paket Sembako Murah di Minas
Pelabuhan Dumai Riau Tak Lagi Layani TKI dari Malaysia