PILIHAN
Sebanyak 1.030 Kendaraan Terjaring Razia Penertiban Pajak
BUALBUAL.com - Hari terakhir operasi penertiban pajak yang dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau bersama Ditlantas Polda, Senin (2/12/2019) di Jalan Cut Nyak Dien berhasil menjaring 1.030 kendaraan.
Kepala Bapenda Provinsi Riau, Indra Putra Yana menyebutkan dari 1.030 kendaraan yang terjaring, sekitar 68 kendaraan kena tilang dan 88 yang nunggak pembayaran pajak tahunan maupun lima tahunan.
"Ini hari terakhir operasi penertiban pajak kendaraan, dan hari ini kita telah menjaring 1.030 kendaraan. Dintaranya 68 kendaraan kena tindak tilang, 88 kendaraan yang tidak membayar pajak, dan 874 yang taat pajak," kata Indra usai operasi penertiban pajak di Pekanbaru, Senin (2/12/2019).
Ditambahkannya, pada hari terakhir operasi penertiban pajak, Bapenda memberikan reward kepada masyarakat yang telah taat pajak berupa doorprize.
"Kami ingin memberikan hal yang berbeda saat pelaksanaan razia, dan dalam rangka mendekatkan diri kepada masyarakat mereka yang lengkap kita beri reward," tambahnya.
Indra juga mengimbau kepada masyarakat yang belum membayar pajak agar segera membayarkannya. Terlebih pemutihan denda pajak masih berjalan hingga 14 Desember 2019.
"Sekarang sudah tanggal 2 Desember, berarti ada 12 hari hari lagi sebelum pemutihan denda pajak berakhir," ujarnya. (Mcr)
Berita Lainnya
Penuhi Imbauan Pemerintah, Salah Satu Toko di Bengkalis Sediakan Fasilitas Cuci Tangan untuk Pembeli
Mencegah Koropsi KPK Tawarkan Sistem "Jaga Anggaranku" kepada DPR
PS SENAYANG didalam liga PSSI kab. Lingga.
Pendapat Artis Nasional Andrigo, Soal Sindir Menyindir Ustadz Somad vs Rina Nose
Terjaring Razia,Satpol PP Pekanbaru Amankan Sejumlah Muda Mudi
KIMAL Lampung menerima kunjungan kerja Kadiswatpersal Mabesal
Putra - Putri Riau Raih Juara Dua Pada Gebyar Nusantara IPB 2016
TMMD Ke-106 Kodim 0314 Inhil, Gelar Penyuluhan Pertanian dan Perkebunan di Kecamatan Reteh
Demokrat-Gerindra Sepakat Dukung Ahmad-Eddy Tanjung di Pilgubri 2018
Hakim Tolak Saksi yang Dihadirkan JPU, Dalam Sidang Kasus Pemalsuan SK Kemenhut oleh PT DSI
Kecewa, Kader Partai Gerindra Inhil Mengundurkan Diri