PILIHAN
Satpol PP Pekanbaru Copot 40 Spanduk, Masa Tayang Sudah Habis
BUALBUAL.com - Satpol PP Kota Pekanbaru mencopot atau mencabut 40 spanduk di tiga ruas jalan, Senin (9/12/2019). Pencopotan spanduk yang sudah habis masa tayangnya itu dilakukan saat melakukan giat rutin penegakan Peraturan Daerah (Perda).
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono menyebut, tiga ruas jalan itu yakni Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan HR Soebrantas.
"Dari jumlah yang dicopot rata-rata sudah habis masa tayang. Spanduk itu mengiklankan berbagai produknya, tidak boleh dibiarkan harus dicopot karena mengganggu estetika kota," kata Agus.
Agus merinci, di Jalan Tuanku Tambusai - Mal SKA anggota Satpol PP mencopot tiga spanduk yang menayangkan salah satu produk iklan modis. Di Jalan Jenderal Sudirman, ada 28 spanduk yang menayangkan sejumlah iklan produk dan pemberitahuan iven.
Salah satu event itu dari Dinas Pariwisata Provinsi Riau terkait penyelenggaraan event Festival Ruang Kita dengan jumlah sebanyak 25 spanduk. Ditambah dengan spanduk modis dengan jumlah tiga spanduk.
Sedangkan di Jalan HR Soebrabtas, Satpol PP mencopot sembilan spanduk. Empat spanduk menampilkan iklan Go Food Festival, dua spanduk elite dan tiga spanduk lainnya.
"Penertiban seperti ini masih terus berlanjut, kita sudah kantongi lokasi lain yang masih banyak terpasang spanduk dan sejenisnya yang kedaluwarsa," kata dia.
Ia juga minta masyarakat yang sudah memasang spanduk untuk mencopotnya sendiri kalau tanggal acaranya sudah berakhir. "Jangan seperti ini terus, mereka yang pasang, kita yang buka, begitu terus tanpa ada kesadaran dari mereka," tegasnya.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Kapolda Riau Lepas Peserta Lomba lari Fun Run Di Kota Dumai
Demi Bertahan Hidup, Nelayan Kepri Makan Beras Mentah di Tengah Laut
Siap-siap Bawaslu Kepri akan Rekrut Panwascam Desember Mendatang "Pilkada 2020"
Kesal Dengan Pemda Pelalawan, Masyarakat Ganti Nama Dinas Pekerjaan Umum Menjadi Pekerjaan Umat
Posting Foto Babi Bertuliskan 'Babi Imut Bisa Buat Lebaran Haji' di FB, NDS Ditahan Polisi dan Dijerat UU ITE
UAS Ikuti Dakwah On The Road Touring Keliling Pekanbaru City
Lomba
Fahmi Shahab Pencipta Lagu Kopi Dangdut di Laporkan Ke Polisi?
Kadis di Pemprov Riau yang Tidak Berkompeten Akan Dilengserkan Syamsuar
Terkenang Dan Ingat Perjuangan Emaknya, Bupati Amril Mukminin Ucapan Selamat Hari Ibu ke-91 Tahun 2019
Beberapa Organisasi Wartawan Dukung Langkah Infokom Inhil
MTQ ke-14 Tingkat Desa Bantayan Resmi Dibuka