PILIHAN
15 Rekening Desa Diblokir, Karena Tak Bayar Pajak Dana Desa
BUALBUAL.com - Pemerintah Pusat memblokir 15 rekening milik desa yang ada di Kabupaten Garut. Pemblokiran dilakukan karena desa-desa tersebut diketahui tidak melakukan pembayaran pajak dana desa.
"Memang ada 15 desa yang rekeningnya diblokir pemerintah pusat. Kelimabelas desa yang rekeningnya diblokir karena tidak membayar pajak. Ya mungkin kadesnya lupa membayar pajak," ujar Bupati Garut, Rudy Gunawan, Senin (9/12).
Bupati tidak menyebutkan desa mana saja yang rekeningnya diblokir oleh pemerintah pusat. Namun dari informasi yang dihimpun, salah satu desa yang rekeningnya diblokir pemerintah pusat adalah Desa Karyajaya, Kecamatan Bayongbong.
Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa, disebut Rudy sudah melakukan berbagai upaya agar rekening-rekening desa itu tidak diblokir.
"Namun dari info yang kita terima, pemblokiran tersebut sudah merupakan aturan tegas dari pemerintah pusat yang harus dipatuhi," katanya.
Berita Lainnya
Punya Harta Kekayaan 8T, Inilah Cabup Terkaya se Indonesia Pada Pilkada 2018
Bahaya, Gugup Saat Bertemu Pacar
IMF Minta Indonesia Bayar Iuran Lebih Besar
Disdik Kota Pekanbaru Izinkan Siswa Rentan Sakit Libur Sekolah karena Asap
Eddy Tanjung Anggota DPR RI Turut Berduka Cita, Meninggalnya Ortu Dari Sekda Prov Riau Bapak Ahmad Hijazi
Ada yang Dibawah Umur, Komplotan Curanmor di Pekanbaru Ditangkap
Berkontribusi Bagi Daerah dan Negara, Pemkab Rohil Dukung Penuh Operasi PHR WK Rokan
Lantik Pengurus BKKKS Riau, Gubri : BKKKS Sebagai Wadah Kontrol Penggerak Kesejahteraan Sosial
Ini Harapan Bahtiar Dikegiatan Sosialiasi Pengamanan Jelang Pilkades Desa Pelanduk Kec Mandah
Terkait Dedie Terjon Kepolitik, KPK Didesak Bentuk Kode Etik
Leader DMIJ-PT Adakan Diskusi BUMDes se- Kecamatan Kempas
Aksi Bakar Ban Tolak Hasil Verifikasi Stering Committe Faperta UR