PILIHAN
Ada 28 ASN di Riau Berstatus Tersangka Korupsi
BUALBUAL.com - Sebanyak 28 Aparatur Sipil Negara (ASN) menyandang status tersangka korupsi selama 2019. Jumlah ASN itu mendominasi jumlah tersangka perkara korupsi yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan jajaran.
Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Hilman Azizi, mengatakan, dari penyidikan perkara korupsi, Kejati Riau dan jajaran menetapkan 46 orang tersangka. Terdiri ASN, kontraktor, dan karyawan BUMN.
"Ada 28 orang ASN. Sisanya 18 tersangka dari non ASN," ujar Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Hilman Azizi, didampingi Kasi Penkum dan Humas, Muspidauan, Selasa (10/12/2019).
Hilman menyebutkan, ke depan pihaknya akan lebih hati-hati menangani kasus korupsi yang melibatkan ASN. Sesuai aturan, jika terbukti korupsi, maka akan berdampak pada karir ASN tersebut. "Bisa dipecat," ucap dia.
Meski begitu, bukan berarti ASN yang melakukan penyimpangan bisa bebas dari perbuatannya. Kejaksaan akan melihat sejauh mana keterlibatan ASN.
"Bila modus yang dilakukan berdampak luas atau sangat aneh tentu dilanjutkan (penyidikan)," kata Hilman.
Penetapan tersangka itu berdasarkan dari penyidikan perkara korupsi yang dilakukan Kejati Riau dan jajaran. Satu tahun, dilakukan penyidikan 22 perkara korupsi. Kejati Riau melakukan penyidikan 6 perkara.
Sedangkan 16 perkara lain disidik oleh 11 Kejaksaan Negeri (Kejari) di Riau, kecuali Kejari Rokan Hulu (Rohul) yang nihil penyidik.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Kodim 0314 Inhil, Melaksanakan Syukuran Walimatul Safar
Warga yang Nongkrong di Flyover, Dishub Pekanbaru Akan Tindak
Kasat Narkoba Polres Kab Inhu Jadi Penyuluh Pencegahan Narkoba untuk Prajurit TNI
Inikah yang Anda Rasakan Ketika Pacaran dengan Orang Minang, baca disini?
Anggota DPRD Inhil Asmadi Laksanakan Reses di Kecamatan Mandah
Memasuki Hari ke 20, Semagat Pantang Menyerah TNI dan Warga Gotong Royong Melakukan Pembangunan Jembatan
Imigrasi Kelas II TPI Siak, Musnahkan Arsip fisik substantif dan fasilitatif keimigrasian T.A 2019
Anggota DPRD Inhil Asmadi: Ajak Masyarakat Perdesaan Mengsukseskan Hari Kelapa Dunia
Wagubri: Ikuti Saja Aturan yang Berlaku, Terkait Konflik Lahan di Gondai Pelalawan
Tahun 2018 Pelindo 1 Tembilahan Serahkan PKBL Ke Masyarakat Hingga 1 Miliyar
Jika Terbukti Bermain Politik Uang, PKB Riau Akan Pecat Caleg Tersebut