PILIHAN
Masyarakat Harus Berhati-hati, Lowongan Kerja Fiktif Rugikan Korban Rp 115 Juta
BUALBUAL.com - Jajaran Polsek Pebayuran, Kabupaten Bekasi mengungkap kasus penipuan dengan modus lowongan kerja fiktif. Selama tiga bulan beroperasi, para pelaku berhasil mengelabui 23 calon tenaga kerja hingga Rp 115 juta lebih.
Kapolsek Pebayuran, AKP Asep Romli mengakatan, polisi baru menangkap AG dalam kasus ini. Adapun otak dalam perkara itu, JN masih dalam pengejaran. AG berperan sebagai agen yang merekrut calon tenaga kerja yang tengah mencari pekerjaan.
"Modusnya memasang info lowongan kerja melalui media sosial," katanya, Senin (9/12).
Menurut dia, korban yang ingin bekerja, dimintai uang rata-rata senilai Rp 5 juta. Untuk mengelabuhi, kata dia, pelaku melakukan tes medis dan membuat kontrak kerja seolah-olah telah diterima perusahaan. Padahal semuanya fiktif.
Ia menyebut, jumlah korban dalam kasus itu mencapai 23 orang berasal dari sejumlah wilayah seperti Pebayuran. Bahkan ada yang dari Karawang, Indramayu, Jakarta hingga Cilacap. Adapun total kerugian yang dialami korban mencapai Rp 115.900.000.
"Kami mengungkap setelah ada laporan dari korban, setelah diselidiki cukup bukti, tersangka kami tangkap," ujarnya.
Akibat perbuatannya, tersangka AG sekarang mendekam di sel tahanan Polsek Pebayuran. Dia disangka pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara. Barang bukti disita berupa dokumen tanda tangan kontrak kerja.
Kepada polisi AG, mengatakan modus penipuan yang dilakukannya sudah berjalan tiga bulan. Dari uang yang disetorkan korban, ia mendapat uang sebanyak Rp 2,5 juta dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Asep Romli mengimbau kepada pencari kerja untuk tidak tergoda dengan iming-iming lowongan pekerjaan sehingga tidak menjadi korban penipuan.
Sumber: merdeka.com
Berita Lainnya
Prabowo-Sandiaga Uno Siapkan Kebijakan Pro Petani dan Nelayan
Bang bualbual: Dimana Icon Melayu Ku
Dandim 0314 Inhil Perkenalkan Home Industri Pengolahan Limbah Sabut Kelapa
Ribuan Guru PAUD se-Riau Serbu Gubernur Hampir Satu Jam
Di Usia ke 48, Yusri Rayakan dengan Berkumpul dan Syukuran di Panti Asuhan
Inilah Pendapat Donald Trump Mengenai Guru Bawa Senjata
Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan menghadiri pertemuan teknis penyuluh pertanian se-Kabupaten Inhil
BMKG: Riau Berpotensi Hujan pada Siang hingga Dinihari Nanti
Pemerintah Pastikan Pembiayaan Pelayanan Kesehatan Akibat Virus Corona
Pilkada Pekanbaru Baru Digelar 2024, Meski Masa Jabatan Berakhir 2022
Beragam Lomba Permainan di Sajikan Dinas Perumahan Rakyat Dan Permukiman, Meriahkan Milad Inhil Ke – 54
Hadapi Kemarau di Tahun 2020, Jajaran Polda Riau Tetap Komit Cegah dan Tangani Karhutla