PILIHAN
TEAM RESKRIM POLSEK BENGKALIS BONGKAR PELAKU HUMAN TRAFICKING
BENGKALIS, (Bual Bual.Com) – Team Polsek Bengkalis berhasil bongkar kasus tindak pidana perdagangan manusia (Human Traficking).
Korban yang berjumlah empat orang sempat disekap sebelum digrebek polisi di Hotel Mahendra, Jalan Cokro Aminoto, Kelurahan Rimba Sekampung Kecamatan Bengkalis. Satu diantaranya masih di bawah umur.
Kapolsek Bengkalis AKP Maitertika mengatakan, pengungkapan kasus dugaan perdagangan orang itu berawal dari laporan masyarakat. Unit Reskrim Polsek Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa di salah satu hotel disekap beberapa orang oleh seorang perempuan bernama FH alias Ira (32).
Pelaku merupakan warga Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan Belawan Kota Medan, Sumatra Utara.
Mendapati informasi tersebut, petugas bergerak melakukan penggerebekan dan pemeriksaan. Alhasil terdapat lima orang di dalam kamar tersebut.
“Unit Reskrim Polsek Bengkalis melakukan pemeriksaan di kamar hotel, saat ditanya mereka mengaku akan berangkat ke Malaysia melalui jasa atau bantuan FH alias Ira.
Mereka baru tiba dari Dumai pada pagi hari (Ahad), dan rencananya akan membuat passport Indonesia di Bengkalis melalui seorang laki-laki yang tidak dikenal, namun ada nomor HPnya,” kata AKP Maitertika Selasa (10/12/2019).
Dijelaskan AKP Maitertika, menurut hasil pemeriksaan, korban ditawarkan bekerja di Malaysia dengan gaji RM1.500 per bulan. Namun setiap orang yang berhasil mendapatkan pekerjaan harus menyerahkan uang gaji 3 bulan penuh kepada pelaku FH sebagai pengganti biaya perjalanan dan pembuatan passport.
“Padahal, berdasarkan keterangan pelaku, setiap orang yang diterima oleh penampung di Malaysia, ia menerima uang sebesar RM 2.000 dari penampung calon pekerja di Malaysia,” tuturnya.
Berdasarkan hasil gelar perkara dan koordinasi dengan Kasi Pidum Kejari Bengkalis, pelaku FH dijerat Pasal 2 atau Pasal 4 dan Pasal 6 Undang Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Perdagangan Orang***(rat)
Berita Lainnya
Ayu Safitri Diduga Korban Pembunuhan 'Jasad Sudah Dijemput Keluarga'
Berakhir Sedih! Kisah Kakek Gaul 63 Tahun, dari Menikahi Gadis 18 Tahun Hingga Masuk Tahanan
'Diam-diam' Prabowo Kunjungi Warga Baduy
PUPR Riau Janji Segera Perbaiki, Jalan Soekarno-Hatta Amblas
Arkeolog Pastikan Batu Bersusun Cidahu Bukan Peninggalan Zaman Lampau
Pembekalan Penyuluh Agama Non PNS, Bupati HM. Wardan: Diharapkan Bisa Membantu Program Pemerintah
Pemerintah Indonesia Resmi Tetapkan Status Bencana Nasional Virus Corona
Diharapkan Semakin Berisi Semakin Merunduk '1.236 Lulusan UIR Wisuda Periode I Tahun 2019'
Waw.. PDIP sudah Mengetahui siapa aktor politik kerahkan massa tolak Ahok
Single Terbaru Ramadan "WULAN YEE - BULAN MULIA"
Program DMIJ Wardan Terang Perkembangan Pembangunan Inhil di Depan DPR RI
Sunaryo Wakil Ketua PAN Riau: Tanya Orangnya, Soal Syamsuar Jadi Ketua DPW,