PILIHAN
Gelar Razia Cipkon, Polsek Tembilahan Amankan 83 Botol Tuak
BUALBUAL.com - Polsek Tembilahan lakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tembilahan lpda Leo Putra Dirgantara SH, Senin, (16/12/2019) malam.
Polsek Tembilahan juga melaksanakan pendataan terhadap masyarakat yang menimbulkan keresahan dan berpotensi berbuat tindak pidana di wilayah hukum Polsek Tembilahan.
Dalam kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) Polsek Tembilahan mengamankan seorang wanita berinisial DW (40) yang menjual minuman keras jenis tuak.
"Sebanyak 83 (delapan puluh tiga) botol sebagai barang bukti (BB) turut berhasil diamankan di rumah DW di Jalan Malagas, Kelurahan Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan," ungkap Kapolsek.
Ia mengatakan kegiatan tersebut untuk meminimalisir terjadinya Curanmor, Curat, Sajam, Premanisme, Pekat, Narkortika dan Miras.
"Dengan adanya kegiatan Cipkon yang dilaksanakan Polsek Tembilahan akan menumbuhkan rasa simpati masyarakat dan rasa percaya masyarakat terhadap penegakan hukum," ujarnya.
Berita Lainnya
Praktek Prostitusi di Apartemen, Muncikari 19 Tahun dan Siswi SMA Ditangkap
Buka Puasa Bersama Pemda Inhil di Jakarta, Hanya Kegiatan Buang Anggaran Saja! Benarkah?
Kapolres Rohil Adakan Sosialisasi Penyuluhan Kanker Bersama LPKI
Terkait Virus Corona, Gubri Syamsuar Keluarkan Maklumat Liburkan Semua Sekolah Se-Provinsi Riau
AKMR Minta Kaji Kenaikan Upah Minimum 2020, Disnaker Riau Kenaikan Sudah Sesuai Aturan
Wabup :H.Rosman Malomo Tinjau Pilkades Tahun 2017
Begini Kisah Letkol Sroedji Melawan Sergapan Belanda di Jember
Balik Ijtima Ulama 4, Ada Tommy Soeharto! Asep Syarifudin sempat Bilang "Prabowo Pengkhianat"
Dua Peneliti Indonesia Temukan Suplemen untuk Bantu Tubuh Lawan Corona, Ini Namanya?
Sekjen PDIP Hasto Sebut: Data Versi Prabowo Membingungkan Rakyat
Jegeer...Pemkab Inhil Siapkan 500 juta Biaya Perumahan Fisilitator dan Pedamping Desa
Tragis, Pemuda di Inhil Dianiaya Hingga Tewas, Pelaku Masih Buron