PILIHAN
Bupati Bengkalis: Kepala Desa Yang Baru Agar Aspiratif, Kreatif, Inovatif.
DURI, (Bual Bual.Com) – Kepala Desa
yang telah dilantik agar Lebih Aspiratif, Kreatif, Inovatif dan cepat tanggap terhadap perkembangan.
Dapat mengoptimalkan seluruh perangkat dan stakeholder, memamfaatkan Anggaran, dengan tepat dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, agar tidak terjerat dengan hukum.
Hal ini di sampaikan Bupati Amril Mukminin SE.MM, saat Pelantikam 2 Kepala Desa yakni Kepala Desa Harapan Baru Tarmin dari Kec.Mandau dan Kepala Desa Tasik Serai dari Kec.Tualang Mandau Sabar Manurung, untuk Periode 2019 - 2025.
Pelantikan berlangsung (Jum'at,20/12), di Halaman Kantor Camat Mandau, dengan dihadiri, Anggota DPRD Kabupaten, beberapa Kepala SKPD Kabupaten Bengkalis, Bengkalis Abi Bahrun, Giyatno, Camat Mandau Riki Rihardi, Camat Talang Muandau, Drs Nasrizal, Camat Pinggir.
Dan juga hadir Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi Sik, Danramil 04 Mandau Pinggir Kapten Arh H Sitorus, Kepala Desa/Lurah se-Kecamatan Mandau dan Kecamatan Pinggir, serta Tokoh masyarakat dari dua Kecamatan tersebut.
Adapun Kepala Desa yang dilantik yaitu, berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bengkalis Nomor : 479/KPTS/XII/2019 Kepala desa Harapan Baru Kecamatan Mandau atas nama Tarmin, serta Keputusan Bupati Bengkalis Nomor : 480/KPTS/XII/2019 Kepala Desa Tasik Serai Kecamatan Talang Muandau atas nama Sabar Manurung.
Bupati Bengkalis Amril Mukminin mengatakan, Sebagai salah satu pilar kokohnya penyelenggaraan Otonomi Daerah, Kepala Desa yang hari ini dilantik harus lebih aspiratif, kreatif, inovatif dan cepat tanggap terhadap perkembangan situasi serta kondisi masyarakat.
“Tumbuh kembangkan terus partisipasi dan peran serta aktif kan segala lini untuk masyarakat di Desa masing-masing,” kata Bupati Bengkalis Amril Mukminin kepada Pekanbaru.
Ditambahkan Bupati Amril, Setiap Tahun diseluruh Desa mendapat kuncuran Dana dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis paling sedikit Rp. 3 Miliar yang terdiri Dana Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp. 1 Miliyar, Intruksi Bupati Percepatan Pembangunan Infrastruktur Pedesaan (PPIP) Rp. 1 Miliyar, Dana Usaha Ekonomi Simpan Pinjam (UED–SP) Rp. 1 Milyar.
“Tambah lagi bantuan dana dari Pemerintah Provinsi dan pusat, dengan besarnya dana yang dimiliki oleh setiap Desa yang ada di Kabupaten Bengkalis tentu memudahkan Pemerintah dan Masyarakat Desa untuk membangun secara mandiri,” terangnya.
Amril Mukminin juga menuturkan, Kepada Kepala Desa yang telah menjabat dan telah menyelesaikan amanah yang diberikan oleh masyarakat, semoga segala perbuatannya menjadi ladang ibadah dan menjadi keberkahan baginya.
“Yang terpenting dalam setiap merencanakan, melaksanakan dan mengawasi pembangunan desa, harus melibatkan partisipasi masyarakat, gunakan anggaran sesuai ketentuan agar terhindar dari jeratan hukum," pesan Bupati Amril, mantan Kepala Desa Muara Basung ini***(rat)
Berita Lainnya
Asri Minta Ungkap Aktor Intelektual, Kasus Perusakan Bendera Demokrat Riau Segera Disidang
Polsek Mandau Relese Pers Pengungkapan Kasus Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil Di Mandau
Pemilu 2019: 12 Kabupaten di Papua Masih Gunakan Sistem Noken untuk Memilih
PDI-P Riau Gelar Konferda 14 Juli di Pekanbaru
Kerjasama dengan Telkomsel, UIR Perkenalkan 6 Aplikasi Berbasis Online 'UIR UNGGUL 2020'
Penuhi Imbauan Pemerintah, Salah Satu Toko di Bengkalis Sediakan Fasilitas Cuci Tangan untuk Pembeli
TMMD ke 101 Kodim Inhil,
Aksi Kemanusiaan Bantu Saiyah Tebus Biaya Perobatan
Polda Riau Tetapkan PT Sumber Sawit Sejahtera Sebagai Tersangka Karhutla di Riau 'Satu Perusahaan Sedang Didalami'
Saling Bersinergitas, BC dan Polisi dan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Narkoba 14 Kilogram
DPRD Inhil Dengan Sejumlah Institusi Negara, HM. Wardan Tandatangani NPHD dan Nota Kesepakatan
#KAMPAR: Jumlah Terkini Penyebaran Covid-19 per 00.28 Wib (29/03)