PILIHAN
Gapensa Propinsi Lampung Akan Buat Posko Advokasi Konflik Pertanahan
BUALBUAL.COM|Lampung -Rakor terbatas akhir tahun gapensa dirikan posko advokasi konflik pertanahan (PAKP) kamis (25/12/2019) di sekretariat GAPENSA (Garda Pembangunan Tunas Bangsa) Provinsi Lampung, di Jalan Keramat, No. 9, Labuhan Ratu, Rajabasa.
Dengan tema (Refleksi akhir tahun) Refleksi yang dihadiri belasan anggota GAPENSA ini berjalan dialogis dan konstruktif.
Wendy Aprianto, Ketua Umum GAPENSA Lampung, mengungkapkan Darurat Konflik Agraria, dan GAPENSA harus turun tangan membela rakyat. Berdasarkan data KPA (Konsorsium Pembaharuan Agraria) pada tahun 2017 terjadi konflik agraria yang melibatkan lahan seluas 520.491,87 hekta serta menyeret 652,738 Kepala Keluarga. Konflik ini merupakan konflik struktural yang menghadapkan rakyat dengan perusahaan dan pemerintah itu sendiri. Ironisnya, Lampung masuk daftar 5 provinsi penyumbang konflik agraria terbesar, yakni sebanyak 35 konflik agraria.
"Lanjut wendy aprianto" Belum lagi, sebanyak 365 kasus agraria berimbas pada kriminalisasi rakyat, dengan rincian 224 dianiyaya, 6 tertembak, 13 tewas, dan 13%-nya terjadi di Lampung. Konflik ini terjadi di hutan atau lahan garapan yang merupakan hajat hidup warga. Data ini sangat menyinggung nurani dan sangat bertentangan denga UUD Pasal 33 UUD 45 yang mengamanatkan pengelolaan seluruh sumber daya tanah, bumi dan kandungan di dalamnya dikuasai negara dan digunakan sepenuhnya demi hajat hidup orang banyak, ungkapnya.
Selain itu juga wendy selaku aktivis sekaligus peneliti ini menyatakan bahwa GAPENSA akan turut serta menyelesaikan masalah agraria dengan mendirikan Posko Advokasi Konflik Pertanahan (PAPK) yang bertempat di sekretariat GAPENSA. Untuk itu, Wendy mengimbau kepada seluruh rakyat tertindas akibat sengketa pertanahan baik petani, gapoktan atau pendamping hutan, untuk datang melaporkan masalahnya secara langsung atau melalui pesan WA di nomor 082138316278 (Wendy). GAPENSA sudah menyiapkan tim hukum dan secara ligitasi GAPENSA akan serius mengawal. Tegasnya.
(Rizky A Sony)
Berita Lainnya
Wardan-SU: Imbau Timses Harus Bergerak Pasti Tanpa menjatuhkan lawan politik
166 Kecamatan Peroleh Bankeu Pemprov Riau
KPK Lakukan Kasasi, Atas Putusan Bebas Terhadap Bupati Rohul Suparman
Viral Video Mobil Bermuka Dua, Dua Mesin Dua Supir dan Dua Stir
Cegah Penyebaran Virus Corona 13.430 Napi dan Anak Dibebaskan
Hari ke-4 Operasi Zebra, 35 Pengendara di Pekanbaru Kena Tilang
Resmi Pengajuan PK Ahok Ditolak MA
Komala Sari: Itu Benar! Apa yang Saya Laporkan ke Polda Riau Soal Rektor UMRI
DPD AJO Indonesia Sumbar Beri Pelatihan Jurnalistik
Mahkamah Agung "MA" Mengabulkan PK Kasus Perkara Rusli Zainal
Bupati Amril Mukminin: Kabupaten Bengkalis Tercatat, Indonesia Maju Berjaya
HM. Wardan: Pembangunan Jalan Rantau Panjang - Tekulai Sebuah Komitmen Dalam Mengwujudkan Spirit Baru Kab Inhil