PILIHAN
Robertsun Ditemukan Istrinya Dalam Keadaan Tewas di Kebun Sawit dengan Kondisi Telungkup
BUALBUAL.com - Robertsun Manurung ditemukan tak bernyawa di kebun kelapa sawit milik keluarganya yang berada di Jalan Gunung Galunggung RT 01 RW 09 Kelurahan Pebatuan Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru, Jumat (10/01/2020).
Korban ditemukan istrinya dalam kondisi telungkup. Di lihat dari tubuh korban tidak ada tanda lebam atau kekerasan.
Dijelaskan Kapolsek Tenayan Raya Kompol Hanafi, sebelum ditemukan tewas korban ditemani istrinya Sarlina untuk mendodos sawit.
"Tidak lama istri korban meninggalkan korban untuk menjemput anaknya, dan tidak lama kemudian istri korban kembali kembali ke kebun tempat korban mendodos sawit, dan melihat korban dalam keadaan telungkup dan tidak bernyawa," Cakap Hanafi, Jumat (10/01/2020).
Melihat suaminya dalam keadaan terlungkup, istri korban meminta bantuan petugas keamanan yang tak jauh dari lokasi untuk mengubah posisi korban menjadi telentang.
"Security bersama istri korban mendekati korban, dan isteri korban membalikkan posisi korban yang telungkup ke posisi terlentang dan korban dalam keadaan tidak bernyawa," Jelasnya.
Menurut keterangan istri korban, Robertsun memiliki riwayat penyakit gula kering (Diabet) kurang lebih 5 tahun terakhir.
"Korban saat ini sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan visum," tukasnya.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
HM. Wardan Ikatan Batin Inhil-Kalsel Terjalin karena Alim Ulama'
Gubri: Untuk BUMDes, Bantu Dana Desa Rp200 Juta di APBD-P Tahun 2019
2,5 Persen Uang Tukin Pejabat DLHK Pekanbaru Disisih untuk Penyapu Jalan
Ketua DPD Golkar Sumut Dicopot, Ahmad Doli Kurnia Jadi Plt
Lurah Tagaraja Supiansyah, Dampinggi LPPM-UNRI Kunjungan Ke PT. Sambu Group "Kita Melihat Hasil Produk Unggulan Kelapa"
Rahmat Pantun Dapat Penghargaan dari Gubernur Riau, Sebagai Pemuda Berprestasi Mengembagkan Seni Budaya dan Wisata
Prabowo Paparkan Dugaan Kecurangan Pemilu 2019 ''Undang Media Asing''
Tiba di Bandar Sri Laksamana, Jemaah Haji Bengkalis dan Bantan Disambut Tangis Keluarga
Kasus PLTU Riau-1, Sofyan Basir Dituntut 5 Tahun Penjara
Siak Terbaik Pertama dalam Evaluasi Kinerja Pemda Se Provinsi Riau