PILIHAN
Tolak Ajakan Berkencan, Suami Aniaya Istri Kedua di Tempuling
BUALBUAL.com - Penganiayaan yang dilakukan oleh MA (40), suami dari korban Saiyah (42) bermotif penolakan ajakan untuk berkencan dari korban. Korban yang merupakan istri kedua dari pelaku, menolak ajakan berkencan dikarenakan takut dengan istri pertama pelaku.
Menurut Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan melalui Kasubag Humas Polres Inhil, AKP Warno, berdasarkan keterangan korban, Saiyah (42), beberapa hari belakangan, pelaku meminta korban untuk berkencan dengannya. Namun, karena istri pertama pelaku, SDH mengetahui hubungan keduanya, korban yang menikah siri dengan pelaku merasa takut akan dilabrak oleh istri sah pelaku.
"Karena takut, korban selalu menilak setiap kali pelaku mengajak berkencan," pungkas AKP Warno, Senin (13/1/2020) sore.
Disamping itu, dikatakan AKP Warno, alasan lain pelaku menganiaya korban adalah karena pelaku marah dengan korban yang tidak pulang ke rumah selama 3 hari.
"Korban tidak pulang karena bekerja di kebun milik kakak kandungnya yang bernama Jamhari," tutur AKP Warno.
Pelaku dan korban pun bertengkar. Pelaku yang emosi lantas mengambil parang yang ada di dapur. Melihat pelaku mengambil parang, lalu korban langsung lari ke rumah tetangga.
"Pelaku tetap mengejar dan korban keluar dari rumah tetangga tersebut lewat pintu belakang sehingga korban terjatuh di sawah yang ada di sekitar rumah tetangga dan pelaku langsung menebaskan parang ke korban hingga berulang kali," papar AKP Warno.
Tidak lama kemudian, abang kandung korban, Jamhari yang berada di lokasi kejadian, menahan aksi yang dilakukan pelaku. Korban pun saat itu berusaha menyelamatkan diri ke rumah warga sekitar untuk meminta pertolongan.
Mendengar informasi kejadian tersebut Personel Polsek Tempuling langsung mendatangi TKP dan langsung menangkap dan mengamankan Pelaku.
"Personel Polsek Tempuling membawa korban ke Puskesmas Sungai Salak untuk dilakukan tindakan Medis. Selanjutnya korban dirujuk ke Rumah Sakit RSUD Tembilahan guna penanganan terhadap luka parah yang dialami korban," tutur AKP Warno.
Saat ini Pelaku dan barang Bukti berupa sebilah parang telah diamankan di Mapolsek Tempuling guna proses penyidikan lebih lanjut.
Berita Lainnya
Hebohnya Pidato Prabowo Soal Pancasila, PAN: Salahnya Di Mana?
DPRD Inhil Meski Tembakan Bius Jitu, Belum Mampu Taklukan Si Bonita Kita Yakin Tim Akan Segara Menangkapnya
Bupati HM Wardan Buka Perkemahan Pramuka dan Mari kita wujud semangat kepramukaan di Kab Inhil
Begini Pengakuan Warga yang Bedah Perut Ular Pemakan Manusia
Ambulance Di Anggap Mempunyai Kekuatan Misteri di Duri Akhirnya Ambulance Ini Berhasil Dievakuasi
Ketua DPRD Inhil Dani M Nursalam Kunjungi Pasien RS Puri Husada Tembilahan
6 Orang Saksi Dipanggil Dalam Sidang Kasus Setya Novanto
Rizieq Syihab minta film G30S/PKI kembali diputar
Bupati Inhil HM. Wardan Resmikan Pembangunan Program DMIJ di Kecamatan GAS
Bupati Inhil Hadiri Diskusi Panel Pencegahan Radikalisme Dan Terorisme
Menjadi Sebuah Misteri Lafaz Allah di Jidat Calon Wakil Presiden Sandiaga, Pertanda Apa?
KPK Tentukan Status Hukum Ketum PPP Romahurmuziy, Setelah Pemeriksaan