PILIHAN
Dugaan Mesum Penghulu Kampung di Siak, Yurnalis: Terbukti Bisa Saja Dipecat
BUALBUAL.com - Dugaan mesum oknum Penghulu Kampung Langkai, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Riau yang diduga dengan selingkuhannya itu menjadi buah bibir masyarakat Siak.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK), Yurnalis mengatakan pihaknya masih menunggu proses yang sedang berjalan di kepolisian terkait dugaan kasus tersebut.
"Kita tunggu proses yang sedang berlangsung, sudah di-BAP oleh Polsek Siak, namun belum tahu persis kejadiannya. Kalau terbukti bisa saja dipecat, namun kita tak boleh juga langsung memvonisnya sebelum ada info dan pengakuan yang valid tentang hal ini," cakap Kadis PMK, Yurnalis, Selasa (14/1/2020).
Proses pemberhentian tersebut, kata Yurnalis, harus melalui mekanisme yang ada bukan langsung dipecat.
"Tetap prosesnya dari bawah, misalnya kalau yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan mengundurkan diri,"ungkapnya.
Ditambahkannya, berdasarkan aturan Penghulu dapat diberhentikan jika habis masanya, meninggal dunia, mengundurkan diri dan melakukan tindak pidana.
"Penghulu Kampung itu bisa diberhentikan jika melakukan tindak pidana, sesuai dengan aturan yang berlaku," tutup Yurnalis.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Timbul Kehebohan Pulau Bintan Kepri Dijual Disitus Online Ternama
Bupati Syamsuar Menghadiri Peluncuran Beras Siak "Kota Istana"
Pekanbaru Siapkan Rp2,28 Miliar untuk Honor Imam Masjid Paripurna 'Segera Dibayarkan'
Pemkab Inhu Umumkan Formasi CPNS, Berikut Ini Rinciannya
KPK Umumkan Idrus Marham Jadi Tersangka
Ternyata Orang Gila 'Pelaku Pengrusakan Tanaman Pot Bunga Fly Over Pekanbaru'
Catat! Ini Jadwal Ujian SKD CPNS Pemprov Riau Dimulai 27 Januari 2020
89 Pejabat Pengawas yang Dilantik Bupati Bengkalis
Mahasiswi Kukerta Unri Meninggal di Pelalawan
Benarkah? Obat yang Bernama Chloroquine Ampuh Atasi Virus Corona Covid-19, Cek Faktanya
Robohnya Intake SPAM Durolis di Rohil, Polda Riau Bisa Usut
Demi Jadi Gubernur, Agus Harimurti Siap Mundur dari TNI