PILIHAN
Humas: Tidak Mungkin! Perkantoran Pemko Pekanbaru di Tenayan Disebut Tidak Punya IMB
BUALBUAL.com - Bangunan perkantoran Tenayan Raya dituding sampai kini tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Tudingan itu mencuat saat Forum Grup Discussion (FGD) dengan tema 'Sudah Benarkan Proyek Multiyears Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru di Tenayan Raya?' Kamis kemarin.
Menanggapi itu, Kepala Bagian Humas Setdako Pekanbaru Mas Irba H Sulaiman mengatakan pembangunan perkantoran itu sesuai prosedur. Ia menyambut baik adanya FGD yang mengkritisi pemerintah.
"Kalau IMB tak mungkin tak ada. Siapa bilang gak ada IMB. Di dalam melaksanakan sesuatu itu masa pemerintahan tidak punya IMB, ya salahlah," kata Irba, Jumat (17/1/2020).
"Kita menyambut baik ada yang mengkritisi. Kita ini bukan anti kritik," kata dia.
Tapi, kata Irba, sebaiknya jika ingin mengkritisi persoalan Perkantoran Tenayan Raya jauh hari diagendakan FGD, sebelum perkantoran Walikota di Tenayan Raya mulai dibangun.
"Kalau kita mempertanyakan, sebelum itu. Sebelum dibangun itu, FGD dulu. Seperti apa kalau ini dibangun," jelasnya.
Sebelumnya, Pengamat Perkotaan, Ir Mardianto Manan menduga bahwa Perkantoran Walikota Pekanbaru yang berada di Kecamatan Tenayan Raya tidak memiliki IMB.
"Teori IMB itu dikeluarkan harus dengan sertifikat. Sekarang masih ada yang menggugat dan masih ada yang SKGR, karena adanya gugatan dan SKGR otomatis sertifikat tidak dikeluarkan," cakap Mardianto.
Sambung Mardianto, Surat Hak Milik (SHM) itu sendiri baru dapat dikeluarkan apabila semua permasalahan yang terjadi sudah dapat diselesaikan.
"IMB syaratnya harus sertifikat gak boleh SKGR, berarti IMB tidak ada," jelasnya.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Terjadi.. Video "Woii Udah Ngopi Belon" Jadi Ucapan Para Artis
Kemenpan: 250 Ribu Lowongan CPNS Dibuka Maret 2019
Ingat! BUAL SBY: Saya Tidak Pernah Menuduh PDI Perjuangan
Satu Orang Tewas, Enam Kedai di Jalan Delima Pekanbaru Terbakar
Anies: Tidak Ada Larangan Reuni 212 Berlangsung di Monas
DPRD Inhil Beri Apresiasi Atas Tim Percepatan Disdukcapil Inhil Hasil Kerja Capai 98,5 Persen Realisasi Perekaman
Siak Juara, Pacu Sampan Tradisional Usai
Ulama Hanya Dihormati di Tahun Politik 'Fahri Hamzah'
Tak Jera! Butet Perempuan Residivis Bandar Narkoba Jenis Sabu Kembali Ditangkap Polisi
Kadisdik Riau Tegur Kepala SMAN 15 Pekanbaru, Ada Pungutan Rp5,5 Juta untuk Lokal Baru
TMMD Kodim 0314/Inhil, Pembuatan MCK dan Tempat Wudhu di Masjid Baiturrahman Terus Digesa
Besok Sebanyak 28 Balon DPD RI Akan Diverifikasi Faktual