PILIHAN
Perwako Pekanbaru Bolehkan Warnet Buka 24 Jam, Asalkan Penuhi Kriteria Ini
BUALBUAL.com - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melarang pengusaha warnet buka selama 24 jam. Larangan itu tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2002 tentang ketertiban umum.
Pada Perda itu dijelaskan, Warnet tidak boleh membuka situs porno, perjudian, serta batas waktu operasional sampai pukul 22.00 Wib. Di lain sisi, Pemko Pekanbaru sudah mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 49 Tahun 2016.
Perwako itu tentang petunjuk teknis pelaksanaan Perda Nomor 6 tahun 2015 tentang penataan dan Pengendalian penyelenggaraan telekomunikasi. Perwako itu ada 43 halaman.
Di halaman 32, dijelaskan jam operasional dimulai dari pukul 08.00 Wib sampai 22.00 Wib, terkecuali alasan keamanan, dapat beroperasi 24 jam dengan persetujuan atau rekomendasi tertulis dari pihak RT dan RW setempat, serta Kepala Keluarga sepadan di tempat usaha Warnet.
“Boleh buka 24 jam, asalkan ada izin dari RT dan RW, dan masyarakat setempat tidak ada yang ribut. Karena peraturannya seperti itu, itu yang kita jalankan,” kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Agus Pramono, 17/1/2020) usai memanggil para pengusaha warnet di kantornya.
Ada 15 pengusaha warnet yang dipanggil Satpol PP Jumat pagi tadi. “Malam tadi kita sebar undangan pemanggilan kepada warnet yang buka lebih dari jam 22.00 malam,” kata Agus.
Pada pertemuan itu, Agus mengatakan, Warnet akan dilakukan penyegelan apabila, pihak Kepolisian menangkap penjudi di warnet tersebut. Kemudian, masyarakat ada yang lapor warnet membuat resah, dan terakhir warnet tidak mengantongi izin.
“Saya beri ultimatum kepada mereka, mari kita patuhi peraturan daerah, saya tegaskan jangan ada perjudian, jangan ada situs porno,” tegasnya.
Sumber: cakaplah
Berita Lainnya
Akademisi Kembangkan Program Inovasi Jajanan Berbasis Ikan
5 Tersangka dan 17 Kg Sabu-sabu Diamankan Saat Penggerebekan di Dumai
BBKSDA Riau Akan Lepas Buaya yang Masuk Kampung Warga
Bupati Inhil Resmi Buka Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Desa, TP4D Serta MoU Bidang Datun
Kemenpora Resmi Buka Proliga 2020 di Pekanbaru
10 Kicauan Gokil 'Bu Susi Pudjiastuti' Di Sosmed ini bikin Rasa Pengen ikut ketawa lepas
Konsumen Telkomsel Bisa Menggugat, Jika Jaringan Padam Selama Delapan Jam
Rumah di Donggala Terseret Gelombang Tsunami
Tak Disangke, Andi Rachman Bawak Suyatno Untuk Bertarung di Pilgubri Tahun 2018
PB HMI Minta Kader Untuk Siaga Satu, Desak KPU Selesaikan Kekeliruan Data
Saat Hendak Transaksi Narkoba, 3 Pemuda Pekanbaru Diamankan Polisi
Ruang Walikota Pekanbaru Terpaksa Pakai Kipas Angin 'AC Berisik'