PILIHAN
Polda Riau Tangkap 9 Orang Tersangka Karhutla, 79,515 Hektare Lahan Terbakar
BUALBUAL.com - Memasuki hari ke 16 di tahun 2020, Polda Riau dan jajaran telah melakukan penangkapan terhadap 9 orang tersangka pembakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan 7 laporan polisi.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto kepada wartawan mengatakan bahwa saat ini ada sebanyak 79,515 hektare lahan yang terbakar akibat ulah 9 orang tersangka itu.
"Sejauh ini kita tangani 7 laporan karhutla dengan 9 orang tersangka pelaku karhutla, masing-masing berinisial HT, SY, SR, JR, RU, ER, SU, FW dan PS," Beber Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto di Pekanbaru, Kamis (16/1/2020).
Tujuh laporan tersebut dirincikan Sunarto dari Polres Bengkalis ada 2 tersangka dengan dua laporan, Polres Inhu 3 tersangka dengan 1 laporan, Polres Siak 1 tersangka dengan satu laporan, dan Polresta Pekanbaru 1 tersangka dengan satu laporan, dan Dumai 2 tersangka dengan dua laporan polisi.
"Jadi luas lahan yang paling banyak terbakar itu di Bengkalis yakni mencapai 70 hektare, sementara Inhu 3,5 hektare, Polresta Pekanbaru 0,015 hektare, Siak 1 hektare, dan Dumai 5 hektare, saat ini sedang proses sidik," Ungkap Sunarto.
Lebih lanjut Sunarto menegaskan Polda Riau akan serius dalam hal menangani perkara karhutla yang terjadi di Riau dan dihimbau bagi masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena akan ada konsekuensi hukum yang akan ditanggung apabila kedapatan membakar hutan dan lahan.
"Kita menghimbau agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar, karena dampaknya akan sangat luas dirasakan orang banyak, selain di proses hukum. Polda Riau juga ikut andil dalam antisipasi dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan, bahkan turut serta memadamkan api apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan," tutup Sunarto. (DRL)
Berita Lainnya
Siapa Dalang Dibalik Penggelembungan PPP, Siap - Siap Akan Ada Tersangka, Masuk Tahap Penyidikan
Buat Ulah: Pertamina akhirnya memberikan sanksi kepada SPBU Keritang Hulu-Inhil
Kata Pimpinan Komisi III Nilai Tak Ada Kontroversi dalam Grasi Antasari
Dianggap Meresahkan Warga, Buaya di Kuansing Riau Ditangkap
Riau Terancam Batal Jadi Embarkasi Haji Antara, SK Mendagri Belum Keluar
Leipzig Hajar Napoli 3-1 di San Paolo
Rapat Anggota KONI Inhil Resmi di Buka
Angin Puting Beliung Hancurkan Rumah dan Musala di Rohil
Isi Lengkap Surat Wasiat Dian, Calon Pengantin Bom Bekasi
PSPS vs Bali United Laga Penentu Grub D Piala Presiden 2018
Bupati Wardan Lakukan MoU, dan Kejar Pembayaran PBB-P2 Kab Inhil
Polisi Lakukan Penyelidikan, Penonton Meninggal Tertabrak Motor Pembalap di Bengkalis