PILIHAN
Delapan Pelaku Cekoki Lem Cap Kambing, Bocah di Perawang Disetubuhi
BUALBUAL.com - Delapan tersangka melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur (14) diamankan Polsek Tualang. Dari delapan tersangka, empat diantara masih berstatus pelajar di Kecamatan Tualang, yakni An (21), Ra (18), Ha (20), Am (18), Fa (15), Do (17), Zu (17), dan RI (14).
“Delapan pelaku melakukan persetubuhan anak di bawah umur telah kita amankan, setelah mendapatkan laporan dari pihak keluarga korban," ujar Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya melalui Kapolsek Tualang Kompol Pribadi pada konferensi pers di Mapolsek Tualang, Sabtu (18/1/2020).
Kapolsek menjelaskan penangkapan tanggal 14 Januari 2020 ,selanjutnya dilakukan pengembangan kasus. Para tersangka melakukan aksinya di Gedung Olahraga (Gor) Perawang Kecamatan Tualang 10 Januari 2020.
"Kita melakukan pengembangan setelah mendapatkan laporan dari orangtua korban tanggal 14 Januari 2020," jelasnya.
Kronologis kejadian tersebut pada hari Jumat tanggal 10 Januari 2020 sekitar pukul 18.00, korban yang masih berstatus pelajar bermain di Gor Tualang Km 10.
Dalam melakukan aksinya para pelaku mencekoki korban dengan lem cap kambing. Setelah mabuk, korban baru disetubuhi.
Ibu korban menanyakan kenapa sering main ke Gor Tualang setelah korban baru pulang kerumah selama 2 hari tidak balik.
Korban kemudian menceritakan peristiwa yang dialami kepada ibunya. Dimana para pelaku telah melakukan persetubuhan terhadap dirinya Setelah mendengar cerita anaknya, ibu korban melaporkan hal tersebut ke Polsek.
Sumber: riaupos.co
Berita Lainnya
Survei Abal-Abal Pesanan Terus Bergentayangan II 'Jelang Pilpres 2019'
Kepengurusan HNSI dan Pemuda BNN Kec.Concong Resmi Dilantik
Jelang Pilkada 2018, TNI Dukung Polri Patroli Siber
Camat Sungai Batang Buka STQ ke-8 Tingkat Kelurahan
Scale Up Nilai Pemerintah Kurang Serius, Terkait Konflik Sumber Daya Alam di Riau Semakin Meningkat
Pemerintah KPK Dan Sepakati Revitalisasi APIP
BPS Inhil Goes to Campus Unisi, Sosialisasi Sensus Penduduk Tahun 2020
Sebelum Kampanye, Bawaslu Ingatkan Caleg Urus STTP
Bobol Rumah Warga,3 Remaja di Rohul Ditangkap Polisi
Dua Penambang Liar di Hulu Kuantan di Tangkap Polisi
Secara Aklamasi Said Syarifuddin Terpilih Menjadi Ketua HNSI Kab Inhil Periode 2018-2023
Protes Kebijakan Soal Impor Beras, Besok KSPI Akan Gelar Aksi Besar-besaran